Kelahiran dan Perkembangan Ekonomi Islam
Ekonomi Islam, sebuah disiplin ilmu yang lahir pada abad ke-7 M, mengalami pasang surut dalam perjalanannya. Setelah mengalami kemunduran pada abad ke-18 dan 19 M, ekonomi Islam bangkit kembali pada abad ke-20 M dengan gagasan-gagasan baru dari para pemikir modern. Ekonomi Islam berkembang pesat dalam beberapa dekade terakhir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Â Faktor-faktor seperti kebangkitan kesadaran agama, ketidakpuasan terhadap sistem ekonomi konvensional, dan perkembangan teknologi mendorong pertumbuhannya. Ekonomi Islam berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menawarkan solusi untuk mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan keadilan sosial, dan membangun komunitas yang sejahtera.Â
Mengapa Harus Berekonomi dengan Cara Pandang Islam?
Ekonomi Islam berlandaskan pada prinsip keadilan dan keseimbangan, yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan bagi seluruh umat manusia. Hal ini dicapai melalui berbagai instrumen, seperti zakat, infak, dan sedekah, yang membantu mendistribusikan kekayaan secara merata dan membantu mereka yang membutuhkan hal ini bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial.
 Dengan cara pandang islam dapat membangun ekonomi yang etis dan moral. Ekonomi Islam memiliki landasan moral yang kuat, yang melarang praktik-praktik seperti riba, penipuan, dan eksploitasi. Hal ini membantu membangun kepercayaan dan integritas dalam sistem ekonomi, dan mendorong perilaku yang bertanggung jawab dan adil. Serta dapa memperkuat ketahanan ekonomi. Ekonomi Islam menawarkan solusi untuk mengatasi berbagai permasalahan ekonomi, seperti kemiskinan, ketimpangan, dan krisis keuangan. Prinsip-prinsip ekonomi Islam, seperti zakat, wakaf, dan mudharabah, dapat membantu membangun ketahanan ekonomi dan memitigasi risiko.Â
Berekonomi dengan cara pandang islam juga dapat memberikan ketenangan jiwa dan kebahagiaan bagi individu dan masyarakat. Dengan menjalankan sistem ekonomi yang adil, berkelanjutan, dan etis, umat islam dapat membangun kehidupan yang lebih baik di dunia dan di akhirat. Penerapan ekonomi islam di berbagai negara telah menunjukkan hasil yang positif dalam meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial, serta membangun ekonomi yang lebih stabil dan berkelanjutan.Â
Konsep dari "Rahmatan lil Alamin" dalam Ekonomi Islam
Prinsip Rahmatan Lil Alamin menawarkan solusi ekonomi yang adil, berkelanjutan, dan etis. Kebaikannya tidak hanya dirasakan oleh umat islam saja, tetapi juga oleh semua orang, tanpa memandang agama, ras atau etnis.Â
Contohnya ada zakat yaitu salah satu pilar ekonomi islam, diwajibkan bagi umat islam yang mampu membantu mereka yang membutuhkan. Dana zakat dapat digunakan untuk membantu orang miskin, memberdayakan UMKM, meningkatkan kualitas pendidikan, dan membantu korban bencana alam. penerimaan manfaat tidak terbatas pada umat islam tetapi juga berbagai agama dan latar belakang yang membutuhkan.
Wakaf, perwakafan harta benda untuk tujuan sosial atau keagamaan, juga merupakan contoh implementasi Ekonomi Islam yang bermanfaat bagi semua. Harta benda yang diwakafkan dapat digunakan untuk membangun masjid, sekolah, rumah sakit, memberikan beasiswa pendidikan, dan memelihara lingkungan. Manfaat wakaf dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.
Ekonomi Mikro Syariah membantu pengusaha kecil dan menengah (UMKM) untuk mengembangkan usahanya melalui berbagai program dan instrumen keuangan. Program ini tidak terbatas pada pengusaha Muslim saja, tetapi terbuka untuk semua UMKM. Contohnya, Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) menyediakan layanan keuangan mikro syariah, seperti kredit usaha mikro dan tabungan, kepada UMKM. Prinsip Rahmatan Lil Alamin memiliki potensi besar untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan. Kebaikannya dapat dirasakan oleh semua orang, tanpa diskriminasi.