Mohon tunggu...
Fika Fatiha
Fika Fatiha Mohon Tunggu... Lainnya - Beriman, Berilmu, Beramal

Menulis Karena Ga Bisa Menggambar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sejarah Uang Kertas dan Kaitannya dengan Alasan Bank Menjadi Pusat Ribawi

9 Agustus 2023   21:22 Diperbarui: 9 Agustus 2023   22:25 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

"Uang bukan segalanya, tapi segalanya butuh uang" Kalimat ini menjadi penyemangat di kala kita malas untuk mencari uang karena pada faktanya kita memerlukan uang untuk melakukan aktivitas sehari-hari. 

Uang yang kita kenal saat ini adalah uang kertas. Uang kertas tercipta karena hasil dari pemikiran manusia dalam hal menyederhanakan alat transaksi. Lantas apakah uang kertas masih layak untuk dijadikan alat transaksi? Untuk menjawab hal tersebut, mari kita bahas terlebih dahulu tentang sejarah alat transaksi manusia

1. Sistem Barter

Awal mulanya, manusia tidak mengenal yang namanya alat transaksi, misalnya jika manusia ingin makan, maka manusia tinggal mencari nya dengan gampang, karena sumber daya alam begitu melimpah dan sumber daya manusia yang masih sedikit. 

Seiring berjalannya waktu, jumlah populasi manusia mulai bertambah dan manusia mulai kewalahan untuk mencari makan sendiri, maka manusia menggunakan sistem barter untuk mendapatkan kebutuhan yang harus ia penuhi. 

Namun, lama kelamaan sistem barter mulai di tinggalkan karena nilai yang di tukarkan tidak sepadan. Misalnya Pa Joko memiliki satu Kambing sedangkan Pa Diman memiliki 50 KG singkong, karena Pa Joko ingin memiliki 50 KG singkong otomatis Pa Joko akan mem barter satu-satunya harta yang ia punya yaitu kambing untuk 50KG singkong tersebut. 

Dalam sehari, Pa Joko tidak sanggup untuk menghabiskan 50KG singkong tersebut, alhasil semakin di simpan singkong tersebut tidak bisa dimakan dan busuk, sedangkan Pa Diman masih memiliki kambing tersebut secara utuh. 

Dari penjelasan di atas ternyata sistem barter tidak layak untuk dijadikan sebagai alat tukar. Karena jika masih menggunakan sistem barter, maka ada pihak yang sangat di untungkan tapi sebaliknya, ada juga pihak yang sangat di rugikan dari hal tersebut. 

2. Emas Batangan sebagai Alat Transaksi

Ketika sistem barter mulai di tinggalkan, manusia pun berpikir untuk menggunakan emas sebagai alat transaksi. Mengapa harus emas? Karena emas merupakan salah satu barang yang sulit di dapatkan dan memiliki warna yang unik sehingga dapat memikat setiap orang yang memilikinya. 

Tapi dalam perjalanannya, menggunakan transaksi dengan emas batangan menjadi sangat beresiko tinggi di karenakan volumenya yang berat sehingga riskan untuk di curi. 

Karena emas batangan kurang efisien untuk dijadikan alat transaksi, maka salah satu lembaga yang disebut sebagai pusat keuangan (Bank) memiliki ide untuk mengambil semua emas batangan yang ada untuk di gantikannya dengan selembar kertas berisi kepemilikan atas emas batangan tersebut. Atau yang kita sebut saat ini sebagai uang kertas. 

Jadi, jika Pa Joko memiliki 200 batang emas, maka Pa Joko akan diberikan 200 lembar uang kertas bukti kepemilikan emas yang Pa Joko punyai sebagai alat transaksi, sehingga nantinya saat bertransaksi Pa Joko tinggal membayar transaksi tersebut dengan uang kertas, bukan dengan emas batangan lagi. 

3. Uang Kertas Sebagai Alat Transaksi

Saat uang kertas sudah mulai untuk dijadikan alat transaksi, pihak bank di Amerika sebagai pusat pengelola keuangan memiliki ide untuk memperbanyak uang kertas yang ia ciptakan. Yang awal mulanya jumlah uang kertas itu sepadan dengan emas yang disimpan, sampai saat ini jumlah uang kertas yang beredar melebihi kapasitas dari emas yang disimpan di bank. 

Penyebab inilah yang menjadikan inflasi terjadi di suatu negara, inflasi adalah uang yang beredar lebih banyak di bandingkan sumber daya alam yang tersedia, karena terjadi hal seperti ini maka pada akhirnya menimbulkan kelangkaan sumber daya yang mengakibatkan mahalnya suatu barang/makanan yang kita ingin miliki sedangkan populasi manusia terus bertambah setiap harinya. Jika terjadi kelangkaan dan kemahalan dalam suatu barang mengakibatkan yang kuat hanyalah orang-orang yang memiliki uang kertas, dan untuk masyarakat yang tidak memiliki kemampuan daya beli karena tidak memiliki uang kertas tersebut maka masyarakat yang kurang mampu akan semakin tertindas, hal ini bisa memicu tingkat kelaparan, busung lapar, kurang gizi, tingkat kriminalitas yang tinggi dan hal buruk lainnya. 

Analogi yang terjadi hari ini adalah seperti motor dan BPKB, BPKB adalah bukti dari kepemilikan motor tersebut, jika ada 10 motor maka akan ada 10 BPKB nah yang terjadi pada uang kertas hari ini adalah layaknya kita sedang memperjual belikan BPKB bodong, motornya ada 10 tapi BPKB nya ada 100, motornya asa 100 tapi BPKB nya ada 1000. Itulah yang terjadi hari ini, maka karena terjadinya hal ini, inflasi ada dimana-mana. 

4. Alat transaksi di jaman Rasulullah S.A.W

Saat jaman Rasulullah, transaksi yang di gunakan adalah menggunakan dinar (koin emas), dirham (koin perak) dan fulus (tembaga dll). Dengan bertransaksi menggunakan dinar, dirham dan fulus maka tidak akan terjadi Inflasi maupun devlasi yang menyebabkan kemiskinan di suatu negara. 

Lantas, apa kaitannya dengan sistim ribawi yang terjadi pada lembaga Bank? 

riba adalah biaya tambahan yang disyaratkan saat pengembalian harta pokok dan biaya tambahan yang dibebankan sebab keterlambatan dalam pengembalian atau sebab adanya permintaan penangguhan dalam pembayaran. Jika dilihat secara teknis, riba adalah pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal dengan cara yang batil.

Berarti akad yang di lakukan adalah uang dengan uang atau uang dengan tambahan uang. Akad yang dilakukan dengan uang dengan tambahan uang hukumnya haram. 

Seperti sabda Rasulullah S.A.W 

Artinya: Dari Ubadah ibn Shamit (diriwayatkan bahwa) ia berkata, Rasulullah saw bersabda: "Emas dibayar dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, tepung dengan tepung, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam harus dengan jumlah yang sama dan dari tangan ke tangan (cash). Apabila terdapat perbedaan dalam hal macamnya, maka juallah terlebih dahulu lalu bayarlah (pertukaran tersebut) dengan cash (hasil dari penjualan tersebut)."(HR. Muslim no. 1587).

"Rasulullah saw  melaknat pemakan riba, yang memberikannya, pencatatnya dan saksi-saksinya. Rasulullah SAW mengatakan, 'mereka itu sama." (HR. Muslim no. 1598)

Selain karena adanya akad uang dengan uang tambahan adalah riba, tapi ternyata di perjalanan sejarah pun uang kertas yang kita miliki sekarang ini adalah uang kertas ghoror karena tidak ada nilai penjaminya. Tapi apakah kita mau membakar uang kertas supaya tidak terjadi inflasi? Jika dibakar pun uang kertas yang kita miliki nantinya akan terjadi devlasi dan hal buruk lainnya. 

Oleh sebab itu salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan tidak sama sekali melakukan deposito maupun pinjaman ke bank, pinjol dan hal lainnya saat tidak urgent. Mengapa demikian? Karena akad yang di gunakan adalah riba (tambahan) uang dengan uang. Tidak hanya di bank dan pinjaman online, hukum ribawi ini juga terjadi di jual beli mata uang atau valuta asing (Foreign Exchange). 

Jadi setelah tahu tentang hal ini, apa yang akan kamu lakukan, tulis di komen yah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun