Mohon tunggu...
Fifin Nurdiyana
Fifin Nurdiyana Mohon Tunggu... Administrasi - PNS

PNS, Social Worker, Blogger and also a Mom

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Di Zaman Modern Ini, Masih Relevankah ASN Bekerja Sepenuh Waktu di Kantor?

13 Januari 2023   11:36 Diperbarui: 14 Januari 2023   07:46 846
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi ASN (sumber:via kompas.com)

Saat ini kita tengah berada di era industri 4.0 menuju society 5.0 yang ditandai dengan tingginya persaingan di seluruh sektor pembangunan. Kondisi ini mengharuskan kita hidup berdampingan dengan teknologi. Kita dituntut bukan hanya sekadar menggunakan tapi juga harus mampu menguasai dan memanfaatkan teknologi.

Bagi para ASN yang giat bekerja, waktu senggang menjadi suatu hal yang langka. Jangan berharap kita bisa punya banyak waktu untuk bersantai atau mengulur-ulur pekerjaan, sebab peluang kesuksesan hanya akan diraih oleh mereka yang mampu aktif dan dinamis dalam bekerja. Langkah-langkah inovatif sangat dibutuhkan agar eksistensi tetap terjaga. Jika tidak, maka bersiaplah untuk tergerus oleh zaman.

Pada saatnya nanti, mereka yang rajin datang dan duduk menghadap komputer di kantor sepanjang hari akan kalah oleh mereka yang punya kemauan, aktif, dinamis dan kreatif. Mereka yang hanya berorientasi pada kehadiran akan kalah dengan mereka yang berorientasi pada pengembangan capaian kinerja.

Selama ini hampir semua instansi pemerintah masih mempertahankan penilaian kinerja berdasarkan tingkat kehadiran pegawai. Indikatornya adalah prosentase kehadiran, seperti keterlambatan, ketidakhadiran tanpa keterangan, sakit, izin, cuti, dll. Semakin tinggi tingkat kehadirannya, maka dinilai semakin baik pula kinerjanya.

Budaya ini pada akhirnya dapat membentuk pola pikir yang keliru. Alih-alih menjadi pelecut bagi pegawai untuk disiplin dan rajin, malah justru dianggap sebagai tameng untuk menutupi capaian kinerja yang sesungguhnya.

Akibatnya, banyak pegawai berpikiran "yang penting absen...". Tidak ada lagi orientasi untuk bekerja secara maksimal. Selama kehadiran sudah terpenuhi maka mereka menganggap sudah bekerja dan memenuhi target kinerja. Apalagi, tingkat kehadiran menjadi salah satu syarat utama untuk memeroleh tunjangan kinerja.

Tentu saja ini akan menjadi dilema tersendiri dalam dunia kerja. Jika tidak disikapi dengan serius, bukan tidak mungkin justru akan menjadi bumerang bagi instansi tempat mereka bekerja. Target kinerja tidak tercapai, tingkat disiplin tetap rendah, kualitas kompetensi tidak ada hingga realisasi rencana aksi yang jalan di tempat.

Lebih Penting Mana, Tingkat Kehadiran atau Realisasi Capaian Kinerja?

Pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN, telah diatur tentang kewajiban jam kerja ASN yang harus dipenuhi. Hal ini semakin diperkuat dengan adanya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2022 tentang Kewajiban Menaati Ketentuan Jam Kerja Bagi ASN.

Jika menilik dari peraturan tersebut, sudah jelas bahwa tingkat kehadiran ASN sangatlah penting. Hal ini kemudian dituangkan dengan wujud pengisian daftar hadir manual maupun digital yang sudah banyak digunakan di kalangan ASN. Terpenuhi atau tidaknya kewajiban ASN dalam menaati ketentuan jam kerjanya dapat dilihat dari rekapitulasi daftar hadirnya setiap bulan.

Tingkat kehadiran ini juga menjadi dasar penentu perolehan tunjangan kinerja yang akan diterima oleh ASN. Tentu saja besarannya akan berbeda-beda untuk setiap ASN.

Sedangkan untuk penilaian kinerja, sebenarnya sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS. Dalam PP ini telah dijabarkan secara gamblang mulai dari sasaran, indikator, target, realisasi, dll. Di sini juga dijelaskan, yang dimaksud kinerja PNS adalah hasil kerja yang dicapai oleh setiap PNS pada organisasi/ unit sesuai dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan perilaku kerja.

Dari sini maka kita sudah bisa melihat bahwa antara tingkat kehadiran dan kinerja merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, sebab indikator penilaian kinerja ASN hanya ada 2, yaitu hasil kerja dalam bentuk SKP dan perilaku kerja di mana salah satu bentuknya adalah disiplin kehadiran. Keduanya juga memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga mau tidak mau, suka tidak suka memang harus ditaati.

Namun, ketika kita kembali berbicara tentang perkembangan zaman. Tentu di era serba digital saat ini, ASN tidak bisa hanya mengandalkan kehadirannya saja di kantor. ASN harus mampu aktif, dinamis dan kreatif dalam mengembangkan kompetensi dirinya untuk mencapai target kinerja. Kecanggihan teknologi juga memberi peluang besar bagi ASN agar bisa bekerja kapan saja dan di mana saja.

Terlalu naif rasanya jika ASN masa kini hanya berorientasi datang, duduk di depan komputer lalu pulang. Mereka hanya mengerjakan rutinitas pekerjaan sehingga tidak memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensi dirinya.

Padahal, di era serba modern ini, harusnya ASN dapat bekerja dan memeroleh capaian kerja yang jauh lebih banyak dengan aktif, dinamis dan kreatif. Apalagi, kini ASN telah didukung oleh core values "BerAKHLAK" dan employer branding "Bangga Melayani Bangsa" di mana di antaranya ada nilai adaptif dan kolaboratif, yaitu ASN harus dapat menyesuaikan diri menghadapi perubahan, inovatif dan bertindak proaktif serta mampu bersikap terbuka dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk bersama-sama berkontribusi membangun bangsa.

Ini artinya, aktivitas bekerja sebenarnya bukan hanya melulu di dalam kantor. ASN harus mampu berinovatif mengembangkan capaian kinerjanya di luar kantor, misalnya dengan langsung turun monitoring ke lapangan, jemput bola ke masyarakat, menjalin perjanjian kerja sama dengan banyak pihak, melihat langsung fakta di lapangan, dll.

Masih Relevankah ASN Bekerja Sepenuh Waktu di Kantor?

Relevan atau tidak memang tidak bisa dipukul rata. ASN memang ada yang bernaung di urusan administratif yang mengharuskannya lebih banyak di dalam ruangan kantor. 

Namun, bagi ASN yang berurusan teknis tentu dibutuhkan keaktifan, dinamis dan kreativitas dalam bekerja. Malah, jika mereka hanya datang ke kantor, duduk dan pulang tentu akan minim capaian kinerjanya.

Tetapi harus diakui, tidak sedikit instansi yang masih menggunakan pola-pola budaya lama, di mana bekerja itu ya harus berada di kantor, sehingga untuk ASN bisa bekerja dan bergerak aktif dan dinamis di luar kantor masih terasa sulit. Mereka akan terbentur oleh pola-pola budaya lama tersebut. Akibatnya, ASN memilih untuk senantiasa bekerja sepenuh waktu di kantor untuk meminimalkan risiko buruknya, seperti tidak diakui kehadirannya, pemotongan tunjangan kinerjanya, dianggap tidak disiplin, dll.

Melihat hal ini, sudah saatnya instansi mulai merombak sistem kerja dengan membuat kebijakan yang berpihak pada capaian kinerja, bukan kehadiran semata. Mulailah untuk menerima dan mengikuti perkembangan zaman.

Bagaimana caranya?

Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menyeimbangkan antara kehadiran dan capaian kinerja ASN tanpa harus membatasi gerak dinamis ASN dalam bekerja dan mencapai target kinerjanya:

Pertama, inovasi presensi digital. 

Saya rasa hampir semua instansi sudah menggunakan aplikasi presensi digital yang dapat diakses melalui handphone. Inovasi ini menjadi tolok ukur tercapainya keseimbangan antara kehadiran dan capaian kinerja ASN. Oleh karena itu, aplikasi harus dirancang "ramah" bagi ASN. 

Jangan sebaliknya, keberadaan aplikasi presensi malah mengekang dan membatasi gerak dinamis dan kreatif para ASN. 

Faktanya, kehadiran presensi digital justru membuat ASN pasif. Mereka datang ke kantor hanya untuk mengejar presensi, selebihnya pasif.

Kedua, kebijakan yang win win solution. 

Kebijakan harus bersifat fleksibel dan tidak kaku. Dengan begitu, ASN tidak perlu merasa takut untuk kreatif mengembangkan capaian kinerjanya tanpa harus dihantui oleh "ketat"nya sistem presensi. Dalam hal ini, peran pimpinan dan jajarannya menjadi salah satu kunci kebijakan win-win solution tersebut. 

Pimpinan harus bijak dalam melihat kinerja pegawainya. Artinya, pimpinan harus bisa menilai pola kerja anggotanya dan memutuskan kebijakan yang tepat tanpa merugikan siapapun.

Ketiga, reward untuk keduanya. 

Ada beberapa instansi yang cukup membuat saya salut. Setiap bulan instansi tersebut mampu memberikan reward terhadap pegawainya dalam dua kategori, yaitu pegawai dengan disiplin kehadiran terbaik dan pegawai dengan capaian kinerja terbaik. Ini menarik, karena itu artinya mereka menghargai bahwa keduanya memiliki nilai dalam pekerjaan.

Keempat, meningkatkan penguatan karakter ASN. 

Penguatan karakter ini bisa dengan mengikutkan ASN pada pelatihan-pelatihan ESQ sehingga dapat melatih rasa tanggung jawab mereka pada tugas pokok dan fungsinya. Dengan begitu diharapkan ASN dapat menumbuhkan jiwa loyalitas mereka, sehingga tanpa diintervensi mereka sudah mengerti dan paham tugas pokok, fungsi dan kewajibannya masing-masing.

Kelima, tingkatkan kerja sama. 

Dalam sebuah instansi, setiap ASN tidak dapat bekerja sendiri. Mereka adalah satu kesatuan yang membentuk tim kerja untuk mencapai visi dan misi instansi. Kerja sama yang baik akan menjadi jembatan agar tercipta keseimbangan di antara peran dan tugas masing-masing ASN. Mereka akan memahami dan tidak ada kecemburuan terhadap kebijakan yang dibuat pimpinan, misalnya ketika si A lebih banyak bertugas di luar kantor atau si B yang lebih banyak bekerja di dalam kantor.

Pada akhirnya, ASN yang bekerja sepenuh waktu di kantor masih bisa dianggap relevan, terkhusus bagi ASN yang memang bertugas di bidang administratif, kesekretariatan maupun layanan masyarakat yang bersifat walk in.

Namun, untuk ASN yang bersifat teknis lapangan, aktif, dinamis dan kreatif, barangkali jika harus bekerja sepenuh waktu di dalam kantor bukan hal yang relevan lagi. 

Untuk mencapai target kinerja, tentu ASN harus lebih banyak bekerja di luar kantor. Di sinilah sangat diperlukan kebijakan yang berpihak pada eksistensi mereka dalam bekerja. Jangan jadikan faktor presensi menjadi penghambat langkah kreatifitas mereka.

Tetap semangat untuk seluruh ASN Indonesia, tetap berpegang teguh pada nilai-nilai core values berAKHLAK dan tetap bangga dalam melayani bangsa.

***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun