Mohon tunggu...
Fifin Nurdiyana
Fifin Nurdiyana Mohon Tunggu... Administrasi - PNS

PNS, Social Worker, Blogger and also a Mom

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Di Zaman Modern Ini, Masih Relevankah ASN Bekerja Sepenuh Waktu di Kantor?

13 Januari 2023   11:36 Diperbarui: 14 Januari 2023   07:46 846
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi ASN (sumber:via kompas.com)

Tingkat kehadiran ini juga menjadi dasar penentu perolehan tunjangan kinerja yang akan diterima oleh ASN. Tentu saja besarannya akan berbeda-beda untuk setiap ASN.

Sedangkan untuk penilaian kinerja, sebenarnya sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS. Dalam PP ini telah dijabarkan secara gamblang mulai dari sasaran, indikator, target, realisasi, dll. Di sini juga dijelaskan, yang dimaksud kinerja PNS adalah hasil kerja yang dicapai oleh setiap PNS pada organisasi/ unit sesuai dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan perilaku kerja.

Dari sini maka kita sudah bisa melihat bahwa antara tingkat kehadiran dan kinerja merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, sebab indikator penilaian kinerja ASN hanya ada 2, yaitu hasil kerja dalam bentuk SKP dan perilaku kerja di mana salah satu bentuknya adalah disiplin kehadiran. Keduanya juga memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga mau tidak mau, suka tidak suka memang harus ditaati.

Namun, ketika kita kembali berbicara tentang perkembangan zaman. Tentu di era serba digital saat ini, ASN tidak bisa hanya mengandalkan kehadirannya saja di kantor. ASN harus mampu aktif, dinamis dan kreatif dalam mengembangkan kompetensi dirinya untuk mencapai target kinerja. Kecanggihan teknologi juga memberi peluang besar bagi ASN agar bisa bekerja kapan saja dan di mana saja.

Terlalu naif rasanya jika ASN masa kini hanya berorientasi datang, duduk di depan komputer lalu pulang. Mereka hanya mengerjakan rutinitas pekerjaan sehingga tidak memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensi dirinya.

Padahal, di era serba modern ini, harusnya ASN dapat bekerja dan memeroleh capaian kerja yang jauh lebih banyak dengan aktif, dinamis dan kreatif. Apalagi, kini ASN telah didukung oleh core values "BerAKHLAK" dan employer branding "Bangga Melayani Bangsa" di mana di antaranya ada nilai adaptif dan kolaboratif, yaitu ASN harus dapat menyesuaikan diri menghadapi perubahan, inovatif dan bertindak proaktif serta mampu bersikap terbuka dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk bersama-sama berkontribusi membangun bangsa.

Ini artinya, aktivitas bekerja sebenarnya bukan hanya melulu di dalam kantor. ASN harus mampu berinovatif mengembangkan capaian kinerjanya di luar kantor, misalnya dengan langsung turun monitoring ke lapangan, jemput bola ke masyarakat, menjalin perjanjian kerja sama dengan banyak pihak, melihat langsung fakta di lapangan, dll.

Masih Relevankah ASN Bekerja Sepenuh Waktu di Kantor?

Relevan atau tidak memang tidak bisa dipukul rata. ASN memang ada yang bernaung di urusan administratif yang mengharuskannya lebih banyak di dalam ruangan kantor. 

Namun, bagi ASN yang berurusan teknis tentu dibutuhkan keaktifan, dinamis dan kreativitas dalam bekerja. Malah, jika mereka hanya datang ke kantor, duduk dan pulang tentu akan minim capaian kinerjanya.

Tetapi harus diakui, tidak sedikit instansi yang masih menggunakan pola-pola budaya lama, di mana bekerja itu ya harus berada di kantor, sehingga untuk ASN bisa bekerja dan bergerak aktif dan dinamis di luar kantor masih terasa sulit. Mereka akan terbentur oleh pola-pola budaya lama tersebut. Akibatnya, ASN memilih untuk senantiasa bekerja sepenuh waktu di kantor untuk meminimalkan risiko buruknya, seperti tidak diakui kehadirannya, pemotongan tunjangan kinerjanya, dianggap tidak disiplin, dll.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun