Mohon tunggu...
Fifin Nurdiyana
Fifin Nurdiyana Mohon Tunggu... Administrasi - PNS

PNS, Social Worker, Blogger and also a Mom

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Pahami WFH, ASN Tetap Bekerja dan Layanan Publik Tetap Berjalan Melalui Pemanfaatan Aplikasi Secara Maksimal

11 Mei 2022   12:15 Diperbarui: 11 Mei 2022   15:19 981
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana sidak disiplin ASN 9 Mei 2022 (sumber: Dokumentasi pribadi)

Sejak hari Senin lalu, tanggal 9 Mei 2022, ASN di Kabupaten Serdang Bedagai telah kembali aktif bekerja. Bahkan, di hari pertama kerja, tim disiplin dari Badan Kepegawaian Daerah beserta Pimpinan Daerah langsung turun ke lapangan guna melakukan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran ASN paska libur cuti bersama Idul Fitri 1443 H. 

Dari hasil rekapitulasi sidak, 98% ASN di Kabupaten Serdang Bedagai telah menunjukkan kedisiplinannya dengan hadir kerja sesuai jam kantor.

Meski di pemberitaan telah beredar kabar adanya aktivitas Work From Home (WFH) bagi ASN, namun nyatanya tidak semua daerah melaksanakan WFH tersebut, termasuk di Kabupaten Serdang Bedagai.

Saya, sebagai seorang ASN tetap masuk kerja seperti biasa dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan. Tetap berupaya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Sekadar informasi, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai telah melakukan vaksinasi secara lengkap. Jika ada yang belum, dikarenakan faktor penyakit bawaan dan memang belum jadwal untuk vaksin booster. Selebihnya telah melengkapi vaksin sesuai dengan arahan dari presiden dan kementerian kesehatan Republik Indonesia.

ilustrasi work from home (sumber: via kompas.com)
ilustrasi work from home (sumber: via kompas.com)

Ini artinya, tingkat kepatuhan ASN di Kabupaten Serdang Bedagai dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 sudah cukup tinggi. 

Bahkan, bupati dan wakil beserta sekretaris daerah senantiasa mengajak para ASN untuk turut berperan aktif sebagai agen perubahan bagi masyarakat untuk menuju ke arah yang lebih baik, termasuk dalam hal pencegahan dan penanganan Covid-19. 

ASN merupakan corong informasi yang valid bagi masyarakat. Untuk itu, seorang ASN harus memiliki pengetahuan yang memadai agar informasi yang disampaikan dapat tepat sasaran.

Keterlibatan penuh ASN dapat dilihat dari peran aktif ASN dari berbagai instansi turut bekerja sama menggalakkan program "Gempur Vaksinasi" di Kabupaten Serdang Bedagai. Jadi, bukan hanya jadi tanggung jawab dinas kesehatan saja untuk mengajak masyarakat melengkapi vaksinnya, tapi juga seluruh instansi yang ada.

WFH dan Pelayanan Publik yang Prima

Seperti diketahui, saat ini kita tengah berada di era digital. Pemanfaatan teknologi canggih digadang-gadang menjadi fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tak terkecuali dengan ASN. 

ASN kini barangkali sudah jauh berbeda dengan ASN pada zaman dahulu. ASN kini telah cukup akrab dengan teknologi. Bahkan, ASN kini sangat diimbau untuk berlomba-lomba mencipta inovasi terutama dalam pelayanan prima kepada masyarakat. 

Apalagi, saat ini telah diterapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sehingga mau tidak mau, suka tidak suka, kinerja ASN harus mampu mencapai target melalui pemanfaatan teknologi digital.

Berkaitan dengan pelayanan publik, WFH bukanlah suatu kendala untuk tetap memberi layanan prima kepada masyarakat. Dengan adanya berbagai inovasi layanan masyarakat berbasis digital, maka layanan dapat dikendalikan di mana saja dan kapan saja. 

Masyarakat tetap terlayani kebutuhannya meski tidak bertatap muka secara langsung dengan petugas pelayanan. Cukup dengan menggunakan aplikasi yang disediakan, sebenarnya masyarakat justru lebih diuntungkan, sebab mereka tidak perlu datang ke kantor pelayanan pemerintahan.

Meski demikian, tidak dapat dimungkiri, petugas layanan publik sejatinya harus tetap ada yang stand by. Hal ini untuk mengantisipasi adanya kesalahan sistem aplikasi sehingga tidak dapat diakses oleh masyarakat. 

Untuk itu, WFH lebih diutamakan bagi ASN yang berada di wilayah kerja non pelayanan publik secara langsung, di mana mereka tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. WFH ini tentu akan menjadi solusi yang cukup bijak, terutama dalam rangka mencegah Covid-19 setelah momen lebaran.

Jika kita berpikir lebih jauh, keberadaan WFH ini dapat menjadi media untuk memanfaatkan aplikasi secara utuh. ASN dan masyarakat, secara tidak langsung "dipaksa" untuk menggunakan aplikasi yang telah disediakan dengan maksimal. 

Jika tidak ada WFH, barangkali ASN maupun masyarakat akan enggan menggunakan aplikasi yang telah ada. Akibatnya, aplikasi hanya akan menjadi produk yang kurang berfungsi maksimal akibat akses penggunanya yang minim.

ASN dan Masyarakat Harus "Melek" Teknologi

Sebenarnya, masalah terbesar bukan pada program WFH-nya. Melainkan pada budaya ASN dan masyarakat, apakah sudah "melek" teknologi atau belum. 

Jika ASN dan masyarakat sudah "melek" teknologi, maka WFH bukan lagi menjadi isu yang mengkhawatirkan, terutama dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Namun, faktanya budaya kita masih belum cukup untuk dikatakan "melek" teknologi. Masih banyak ASN dan masyarakat yang tidak mampu memanfaatkan teknologi dengan baik dan benar. 

Penyebabnya beragam, bisa dikarenakan usia yang tua sehingga tidak memahami teknologi baru, ketidaksiapan dalam menerima era digital sehingga melahirkan culture shock, kurangnya pengetahuan tentang pemanfaatan teknologi atau ketidakmampuan secara ekonomi dalam pemenuhan kebutuhan teknologi itu sendiri (misalnya tidak mampu membeli handphone, pulsa atau paket data internet, dll)

Inilah yang menyebabkan kehadiran WFH seperti momok yang mengkhawatirkan bagi kebanyakan masyarakat. Kekhawatiran tidak mendapat pelayanan yang prima adalah hal yang paling ditakutkan oleh masyarakat. Padahal, jika mereka "melek" teknologi, maka kondisi WFH akan terasa biasa saja seiring dengan kebiasaan mereka dalam menggunakan fasilitas aplikasi yang telah tersedia.

Saya rasa ini belum seberapa. Suatu saat nanti, kita akan dihadapkan pada zaman yang serba mesin dan robot. Tenaga manusia sudah digantikan secara penuh dengan mesin dan robot. Bakal tidak ada lagi yang namanya memperkerjakan manusia dalam setiap aktivitas kehidupan. Manusia hanya diposisikan sebagai objek kerja mesin dan robot. 

Jika manusia tidak siap menghadapi era ini, maka bukan tidak mungkin manusia akan tergerus oleh zaman. Bukan manusia yang mengendalikan teknologi tapi sebaliknya teknologi yang akan mengendalikan manusia. Sungguh ironis, bukan?

Oleh sebab itu, mau tidak mau, suka tidak suka, kita memang harus sudah mulai "melek" teknologi. Siapapun dan bagaimanapun kita, harus diupayakan agar kebutuhan teknologi dapat terpenuhi agar hidup dapat berjalan dengan lebih seimbang. 

Agar tidak ada lagi "culture shock" dari budaya manual ke budaya digital. Kesiapan mental ini dapat ditunjukkan dengan sikap terpuji kita dalam menggunakan internet, tidak mudah termakan hoaks, bijak dalam bermedia sosial, waspada terhadap cyber crime serta senantiasa menggunakan teknologi digital sesuai dengan peruntukannya.

Nah, mumpung ada wacana WFH bagi ASN setelah libur panjang lebaran (atau mungkin sudah ada yang melaksanakannya), sebaiknya coba kita renungkan di balik makna WFH itu sendiri agar kita tidak salah memaknai WFH sehingga terkesan menjadi momok yang menakutkan, terutama bagi masyarakat yang hendak melakukan aktivitas layanan publik.

Pertama, WFH bukan "tidak bekerja" melainkan melakukan kontrol kerja di luar kantor (rumah). Jadi ASN tetap bekerja, hanya saja tidak di kantor. Komunikasi, laporan dan kontrol kerja tetap dapat berjalan seperti biasa.

Kedua, WFH menjadi media memaksimalkan penggunaan teknologi inovasi aplikasi yang telah disediakan oleh pemerintah. Dalam hal ini, masyarakat diajak untuk mau dan mampu memanfaatkan teknologi untuk mendapatkan layanan publik.

Ketiga, WFH biasanya dilakukan secara terjadwal (bergantian) sehingga tidak total 100% kantor kosong tanpa petugas layanan. Hal ini untuk mengantisipasi adanya trouble dalam sistem di mana aplikasi tidak dapat diakses dengan baik atau untuk keperluan-keperluan layanan yang mendesak dan tidak dapat menggunakan aplikasi.

Keempat, WFH merupakan solusi bijak dan memungkinkan dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di Indonesia.

Kelima, WFH memiliki aturan, jadi tidak sembarangan dilaksanakan. Biasanya, yang melaksanakan WFH adalah daerah-daerah yang berada di zona waspada Covid-19 maupun rawan kemacetan (pasca libur lebaran).

Nah, bagaimana? Masih khawatir dengan adanya WFH di kalangan ASN pasca libur panjang lebaran? 

Supaya tidak khawatir, ada baiknya masyarakat mulai mencari tahu aplikasi-aplikasi layanan publik yang tersedia serta menggunakannya dengan maksimal. 

Dan bagi ASN, tidak ada salahnya menjadi corong informasi yang manfaat bagi masyarakat. Berikan informasi yang detail dan jelas agar masyarakat menjadi lebih tenang dan layanan publik dapat berjalan sebagaimana mestinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun