Mohon tunggu...
Fifin Nurdiyana
Fifin Nurdiyana Mohon Tunggu... Administrasi - PNS

PNS, Social Worker, Blogger and also a Mom

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Cegah Aksi Vigilantisme, Bangun Kepercayaan Publik dan Capai Supremasi Hukum

12 Maret 2022   18:28 Diperbarui: 14 Maret 2022   18:15 1211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi aksi vigilantisme (sumber:theinnatjaffreycenter.com)

Jadi, jika masyarakat hidup di daerah yang memiliki budaya menjurus vigilantisme, maka sedikit banyak mereka akan memiliki karakteristik yang demikian.

5. Pengaruh narkoba dan minuman beralkohol juga menjadi salah satu faktor terjadinya aksi vigilantisme. Narkoba dan minuman beralkohol seringkali menjadi penyebab sekelompok masyarakat melakukan tindak kekerasan tanpa terkontrol kesadaran. 

Jadi, jangan pernah meremehkan bahaya narkoba dan minuman beralkohol. Dampak negatif kedua hal tersebut bukan saja dirasakan oleh yang bersangkutan tapi juga oang lain.

Lantas, bagaimana untuk mencegah terjadi dan berkembangnya aksi vigilantisme di era milenial saat ini ? berikut adalah beberapa hal yang dapat mencegah terjadi dan berkembangnya aksi vigilantisme di era milenial:

1. Membangun kepercayaan publik (masyarakat) terhadap penegakan hukum. Sudah saatnya kita semua bergerak untuk menjunjung tinggi hukum di Indonesia. 

Krisis kepercayaan harus diakhiri dan mulai membangun kepercayaan publik dengan memanfaatkan segala kemudahan dan kecanggihan teknologi yang ada melalui layanan-layanan berbasis teknologi bagi masyarakat luas. 

Langkah pertama dimulai dengan keterbukaan informasi publik, dimana masyarakat akan dilibatkan dalam perencanaan dan perumusan kebijakan dengan memberikan keterbukaan informasi yang seluas-luasnya namun tetap pada koridor yang telah ditentukan. 

Artinya, masyarakat berhak untuk turut mengontrol jalannya penegakan hukum yang berlaku dengan akses yang lebih mudah. 

Kontrol dari masyarakat akan meminimalkan terjadinya penyimpangan pada proses penegakan hukum sehingga masyarakat akan lebih percaya pada hukum di Indonesia.

2. Melakukan sosialisasi secara utuh, menyeluruh dan masif kepada masyarakat bahwa aksi vigilantisme tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia dan bertentangan dengan hukum yang berlaku. 

Sosialisasi ini harus dilakukan secara terus-menerus agar masyarakat mendapat ilmu dan pengetahuan mengenai hukum yang tepat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun