Hadirnya perusahaan seperti Bank DKI dan berbagai lini instansi kepemerintahan seperti Kejaksaan sangat penting dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Mereka dapat berperan sebagai leading sector yang dapat menggerakkan masyarakat luas untuk turut berpartisipasi dalam pelestarian lingkungan hidup baik melalui program CSR, program dedikasi Kejaksaan maupun program resmi dari pemerintah yang dituangkan dalam berbagai Undang-Undang dan Peraturan seperti UU nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2008 tentag Pengelolaan Sumber Daya Air, dsb.
Membersihkan Pantai oleh Kejaksaan Negeri Sergai (sumber:dokpri)
Sebagai leading sector, tentunya perusahaan maupun instansi pemerintah harus dapat menjadi role model bagi masyarakat, seperti concern dalam pengelolaan limbah pabrik yang sesuai dengan standarisasi, edukasi dan sosialisasi tentang pelestarian lingkungan kepada masyarakat luas, bermitra dengan masyarakat dalam kegiatan lingkungan, mempraktikkan secara langsung dan berkelanjutan aksi-aksi pelestarian lingkungan seperti pembuatan lubang Biopori, penyediaan tempat sampah sesuai dengan jenisnya, penanaman mangrove, penghijauan, menjadi "bapak angkat" usaha kecil masyarakat di bidang pelestarian lingkungan, dll.
penanaman mangrove oleh Kejaksaan Negeri Sergai (sumber:dokpri)
Nah, bagaimana ? tidakkah kita merindukan kembali air bersih alami yang melimpah untuk kehidupan ? Semoga wujud persembahan dedikasi para jaksa di Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Sergai) terhadap pelestarian air dan lingkungan melalui Biopori dapat menjadi satu titik harapan untuk Indonesia yang lebih lestari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Lihat Nature Selengkapnya