Hadirnya perusahaan seperti Bank DKI dan berbagai lini instansi kepemerintahan seperti Kejaksaan sangat penting dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Mereka dapat berperan sebagai leading sector yang dapat menggerakkan masyarakat luas untuk turut berpartisipasi dalam pelestarian lingkungan hidup baik melalui program CSR, program dedikasi Kejaksaan maupun program resmi dari pemerintah yang dituangkan dalam berbagai Undang-Undang dan Peraturan seperti UU nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2008 tentag Pengelolaan Sumber Daya Air, dsb.
Membersihkan Pantai oleh Kejaksaan Negeri Sergai (sumber:dokpri)
penanaman mangrove oleh Kejaksaan Negeri Sergai (sumber:dokpri)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!