Jika sudah demikian, maka keberadaan media sosial dapat berfungsi laiknya FKUB namun berbentuk digital. Forum kerukunan umat beragama yang bergerak secara digital untuk turut mewujudkan terawatnya kerukunan umat beragama di Indonesia.
Bagaimanapun media sosial adalah media digital yang memiliki banyak manfaat. Tidak mungkin keberadaannya dipertentangkan atau bahkan ditolak. Sekarang tinggal bagaimana masyarakat pengguna media sosial dapat lebih cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial tersebut.
Pada hakikatnya, perbedaan itu akan memberikan warna yang indah selama kita dapat menerima perbedaan tersebut dan bertoleransi di dalamnya. Dan harus diketahui bahwa kerukunan umat beragama di Indonesia sudah terjalin sejak dahulu kala dan merupakan salah satu warisan kekayaan bangsa. Jadi, jangan sampai keberadaan media sosial dan media digital lainnya justru memicu kerusakan kerukunan tersebut.
Let’s be smart...ubah mindset sekarang juga bahwa media sosial bukan media pemicu konflik tapi justru merupakan media untuk merawat warisan kekayaan bangsa yaitu Kerukunan Umat Beragama !
Facebook : https://www.facebook.com/fien.fiqih
twitter : https://twitter.com/fifin_diyana
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI