Jika sudah demikian, maka keberadaan media sosial dapat berfungsi laiknya FKUB namun berbentuk digital. Forum kerukunan umat beragama yang bergerak secara digital untuk turut mewujudkan terawatnya kerukunan umat beragama di Indonesia.
Bagaimanapun media sosial adalah media digital yang memiliki banyak manfaat. Tidak mungkin keberadaannya dipertentangkan atau bahkan ditolak. Sekarang tinggal bagaimana masyarakat pengguna media sosial dapat lebih cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial tersebut.
Pada hakikatnya, perbedaan itu akan memberikan warna yang indah selama kita dapat menerima perbedaan tersebut dan bertoleransi di dalamnya. Dan harus diketahui bahwa kerukunan umat beragama di Indonesia sudah terjalin sejak dahulu kala dan merupakan salah satu warisan kekayaan bangsa. Jadi, jangan sampai keberadaan media sosial dan media digital lainnya justru memicu kerusakan kerukunan tersebut.
Let’s be smart...ubah mindset sekarang juga bahwa media sosial bukan media pemicu konflik tapi justru merupakan media untuk merawat warisan kekayaan bangsa yaitu Kerukunan Umat Beragama !
Facebook : https://www.facebook.com/fien.fiqih
twitter : https://twitter.com/fifin_diyana
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H