Mohon tunggu...
Hukum Pilihan

Korupsi Dinilai Mengancam Eksistensi Ideologi Negara

18 April 2019   07:01 Diperbarui: 18 April 2019   07:32 10563
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu akibat yang ditimbulkan adalah pemerintahan tidak akan berjalan efektif dan meningkatakan biaya administrasi dalam pemerintahan. 

Jika pemerintahan penuh dengan paraktek korupsi maka prinsip pemerintahan yang efisien, rasional, dan kualifikasi tidak akan terlaksana. 

Kualitas layanan pasti akan buruk dan mengecewakan karena hanya orang-orang memiliki uang saja yang akan dilayani dengan baik sementara itu rakyat miskin yang seharusnya mendapat perhatian khusus akan merasa lebih sengsara.

Banyak para ahli yang mencoba merumuskan korupsi, yang jika dilihat dari struktur bahasa dan cara penyampaiannya yang berbeda, tetapi pada hakekatnya mempunyai makna yang sama. Kartono (1983) memberi batasan korupsi sebagai tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna untuk keuntungan pribadi, dan merugikan kepentingan umum dan negara.

Belakangan Posisi KPK menjadi sangat berbahaya sejak mencuatnya kasus Bank Century, yang merugikan negara Rp 6,7 triliun, dan menjadi perdebatan yang sangat pelik. Sebagian besar masalah telah diselesaikan bukan hanya penegak hukum, tetapi menyangkut masalah politik.

Dikisahkan jika terjadi Bank Century dibuka dengan terang akan menimbulkan 'Tsunami politik', di mana Presdien SBY baru dilantik, dan kabinet baru dilantik, dan baru diumumkan, dan sedang dibangun usaha-usaha perbaikan.

KPK mendapatkan dukungan masyarakat luas, di tengah-tengah kehilangannya kepercayaan rakyat terhadap lembaga-lembaga penegak hukum. 

Meskipun, prestasi KPK yang sejak berdirinya, sampai sekarang belum berhasil membongkar kasus-kasus besar, seperti BLBI yang merugikan negara Rp 650 triliun, dan kasus-kasus baru 'teri', seperti kasus yang sedang dipermasalahkan, calon anggota legislatif, tetapi sudah terbukti membutuhkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun