Selain itu akibat yang ditimbulkan adalah pemerintahan tidak akan berjalan efektif dan meningkatakan biaya administrasi dalam pemerintahan.Â
Jika pemerintahan penuh dengan paraktek korupsi maka prinsip pemerintahan yang efisien, rasional, dan kualifikasi tidak akan terlaksana.Â
Kualitas layanan pasti akan buruk dan mengecewakan karena hanya orang-orang memiliki uang saja yang akan dilayani dengan baik sementara itu rakyat miskin yang seharusnya mendapat perhatian khusus akan merasa lebih sengsara.
Banyak para ahli yang mencoba merumuskan korupsi, yang jika dilihat dari struktur bahasa dan cara penyampaiannya yang berbeda, tetapi pada hakekatnya mempunyai makna yang sama. Kartono (1983) memberi batasan korupsi sebagai tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna untuk keuntungan pribadi, dan merugikan kepentingan umum dan negara.
Belakangan Posisi KPK menjadi sangat berbahaya sejak mencuatnya kasus Bank Century, yang merugikan negara Rp 6,7 triliun, dan menjadi perdebatan yang sangat pelik. Sebagian besar masalah telah diselesaikan bukan hanya penegak hukum, tetapi menyangkut masalah politik.
Dikisahkan jika terjadi Bank Century dibuka dengan terang akan menimbulkan 'Tsunami politik', di mana Presdien SBY baru dilantik, dan kabinet baru dilantik, dan baru diumumkan, dan sedang dibangun usaha-usaha perbaikan.
KPK mendapatkan dukungan masyarakat luas, di tengah-tengah kehilangannya kepercayaan rakyat terhadap lembaga-lembaga penegak hukum.Â
Meskipun, prestasi KPK yang sejak berdirinya, sampai sekarang belum berhasil membongkar kasus-kasus besar, seperti BLBI yang merugikan negara Rp 650 triliun, dan kasus-kasus baru 'teri', seperti kasus yang sedang dipermasalahkan, calon anggota legislatif, tetapi sudah terbukti membutuhkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H