Mohon tunggu...
Hukum Pilihan

Korupsi Dinilai Mengancam Eksistensi Ideologi Negara

18 April 2019   07:01 Diperbarui: 18 April 2019   07:32 10563
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

KKN itu seperti kekuatan raksasa yang tak pernah bisa dikalahkan oleh kekuatan-kekuatan masyarakat yang progresif, yang menginginkan kehidupan yang bersih. 

Kekuatan kaum koruptor yang sifatnya sistemik, selalu dapat membalikkan keadaan, dan mengambil posisi kembali dalam segala aspek kehidupan.

Pemerintahan yang telah menyatakan komitmen untuk memberantas korupsi dan membangun kehadiran 'pemerintahan yang baik' tersungkur, dan kadangkala harus menerima kenyataan dengan adanya kekuatan koruptor. 

Maka, pemberantasan yang mula-mula menjadi agenda utama, setiap pemerintahan baru, berujung dengan majal, dan akhirnya berkompromi dengan para koruptor, yang memiliki kekuatan 'finansial' dan juga jaringan politik yang kuat. 

Mereka menjadi kekuatan yang tak tersentuh oleh perjuangan. Memang, secara de facto, faktanya mereka menjadi penguasa yang sejati, yang dapat mendikte kesulitan.

Itulah cerminan pemerintahan kita yang sebenar nya banyak merugikan Negara dan rakyat nya. Tetapi, apa mau di kata, korupsi adalah sebuah budaya di negeri ini. Sulit untuk memberantas korupsi, Negara ini penuh dengan orang-orang yang serakah akan kekayaan dan kekuasaan . 

Padahal di Indonesia ini masih banyak orang yang sedang kesusahan, banyak  rakyat yang miskin, banyak yang tidak makan, banyak yang anak putus sekolah, tapi pemerintah seakan menutup mata dan lebih mementingkan dirinya sendiri.

Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan. 

Dengan demikian korupsi memiliki konotasi adanya tindakan-tindakan hina, fitnah atau hal-hal buruk lainnya.Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
*         Perbuatan melawan hukum
*         Penyalahgunaan kewenangan, kesempatan atau sarana
*         Memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi
*         Merugikan keuangan negara atau pereknomian negara

Korupsi memiliki dampak yang begitu luas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya di Indonesia. Korupsi sangat merugikan bangsa karena dampak-dampak yang ditimbulkan korupsi mencakup aspek ideologi, aspek ekonomi, dan aspek politik dan pemerintahan, Berikut dampak-dampak yang ditimbulkan oleh korupsi:

A.    Dampak korupsi terhadap ideologi bangsa (Pancasila)
Pancasila adalah ideology bangsa Indonesia oleh karena itu setiap perbuatan bangsa selayaknya didasari dengan nilai-nilai yang terkandung didalam pancasila, akan tetapi pada zaman sekarang ini nilai pancasila dirusak oleh suatu tindakan yang tidak bermoral yaitu korupsi. Korupsi jelas bertentangan dengan sila pancasila. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun