Sisi Gelap Pemenangan Partai dan Kader pada Pemilu Partai, pemimpin partai dan kader partai sama-sama tidak percaya diri terhadap masyarakat karena telah melanggar aturan yang dibuat sendiri. Mau dan atau tidak mau, mereka harus tetap seolah-olah menjadi bagian dari masyarakat yang akan memperjuangkan hak-hak masyarakat. Masa kampanye tiba, ketika mereka menyampaikan visi dan misinya, masyarakat sudah percaya, jenuh dan apatis melihat sikap mereka yang tidak meyakinkan. Berbagai macam cara yang dilakukan agar masyarakat berhasil untuk dikelabuhi, termasuk cara-cara yang melanggar Undang-Undang dan itupun tetap ditempuh. Money politic pun terjadi dan tidak bisa dibendung lagi. Tersistematis, sistemik dan bersama-sama dalam menjalankan money politic yang dilarang itu. Masih hangat terasa di ingatan kita pemiluleg 9 April 2014 yang lalu, kelam dan menyedihkan. Berawal dari Kolusi, akan mucul Korupsi untuk menutupi Kolusi dan muncul lagi yang namanya Nipotisme untuk menutupi dan sekaligus menjaga pola-pola yang salah itu.
Langkah Antisifasi Partai Politik dan KPU Melakukan pengkaderan dengan gencar adalah langkah yang sudah sangat tepat. Pematangan pengkaderan harus dilakukan secara bertahap, berkala dan sistematis.
Penyaringan calon legislatif yang dilakukan oleh partai harus diperketat. Ketika diajukan partai kepada KPU calon-calon Legislatif, maka KPU harus melakukan test dan proper test terhadap calon yang diusulkan partai itu. Memang betul itu adlah hak dari partai politik untuk mengajukan usulan calonnya dan KPU hanya men-sah-kan saja, tanpa mengurangi rasa hormat terhadap partai politik, calon yang diajukan oleh partai politik harus diuji lagi oleh KPU karena ini menyangkut nasib kita semua rakyat Indonesia kedepannya.
Paling tidak KPU membuat sebuah ajang adu debat kandidat disetiap dapil dengan teknis-teknis tertentu yang dipertontonkan dihadapan masyarakat. Sehingga masyarakat bisa melihat dan menilai dengan jelas kualitas dari calon-calon wakil mereka yang akan menduduki kursi di sebuah lembaga terhormat.
Ketapang, 30 April 2014
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H