[caption id="" align="aligncenter" width="624" caption="(Serambi Indonesia/M Anshar)"][/caption]
Korupsi Bermula dari Kegagalan Partai Politik dalam Menciptakan Kader dan Kegagalan itu Dipaksa untuk Berbuat, sehingga Pemaksaan itu Membuat Kader Melakukan Berbagai Macam Cara untuk Mencapai Tujuan.
Keberadaan, Dasar Pandang dan Fungsi Partai PolitikPartai Politik merupakan wadah berkumpul dan berserikat orang-orang yang memiliki cara pandang dan tujuan yang sama untuk mengaspirasikan dan mewujudkan kepentingan bersama di sebuah Negara demokrasi berkedaulatan yang berdasarkan Pancasila dan keberadaannya dijamin Undang-Undang Dasar. Partai politik buah dari reformasi yang bebas mengemukakan pendapat secara lisan dan tulisan sebagai hak setiap warga Negara dalam memperjuangkan kesamaan haknya di depan hukum dan pemerintahan. Dengan demikian kesamaan hak akan terwujud tanpa ada hak warga Negara minoritas yang terdiskriminasi. Sehingga partai politik tumbuh menjamur di Indonesia untuk sebagai wadah yang sah untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat.
Munculnya partai politik wujud dari ketidakadilan penguasa dalam mewujudkan kesamaan hak setiap warga Negara yang dijamin oleh Undang-Undang. Cita-cita besar proklamasi tidak tercapai untuk mewujudkan Negara yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kesenjangan sosial terjadi dimana-mana, pembangunan dan perlakukan di daerah-daerah mendapatkan perlakuan yang berbeda dari penguasa. Adanya anak tiri dan anak kandung di mata penguasa. Pemerataan pembangunan yang tidak berkeadilan. Kesamaan hak yang diperoleh setiap warga Negara tidak terlaksana dengan baik.
Keberadaan partai politik merupakan bentuk dari kemuliaan berfikir oleh mereka-mereka yang memiliki cara pandang yang sama untuk mewujudkan keadilan sosial dan berkesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sosialisasi dan Pengkaderan Partai PolitikAtas dasar kemuliaan berfikir itu, maka partai politik wajib menyampaikannya terhadap seluruh rakyat Indonesia agar secara bersama dan bahu membahu mewujudkan misi partai yang berlandaskan cita-cita proklamasi. Dibentuklah Pengurus-pengurus partai, mulai dari tingkat nasional sampai kekecamatan dan desa-desa. Dibentuk pula berbagai lembaga-lembaga dan badan-badan di internal partai yang bertujuan memperkuat visi dalam mewujudkan misi partai. Pengkaderan dan rekrut anggota dilakukan besar-besaran dan intensif. Tidak cukup hanya sampai disitu saja, partaipun melakukan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan untuk kepentingan rakyat. Itu semua dilakukan dalam rangka memperoleh simpati dari masyarakat agar misi yang diusung oleh partai didukung oleh masyarakat banyak.
Pengkaderanpun dilakukan dalam rangka menciptakan kader-kader partai yang sempurna untuk melanjutkan perjuangan partai. Materi pengkaderan dibuat dan disusun secara sistematis agar mudah dipahami. Materi disusun mulai dari membuka wawasan dan pandangan kader, wawasan kebangsaan, landasan berfikir partai, pengenalan partai, doktrin-doktrin partai dan sebagainya sampai kepada visi dan misi yang diusung oleh partai tersebut. Pengkaderanpun dilakukan secara bertingkat-tingkat sesuai dengan levelnya masyarakat dan kader yang akan dikader. Pembinaan dan pengkaderan pun dilakukan secara internsif dan berkala. Semua itu dilakukan untuk menciptakan kader-kader yang militan dan loyalis terhadap misi yang diusung oleh partai.
Kader partai dituntut untuk militan dan loyal terhadap partai. Kader harus loyal terhadap misi mulia yang diusung oleh partai bukan terhadap pimpinan atau pengurus yang lebih tinggi lainnya. Jika kader loyal terhadap misi partai, maka secara otomatis akan loyal terhadap pimpinan partai. Dan sebaliknya, akan terjadi berbanding terbalik terhadap kader yang loyal terhadap pimpinan, sulit untuk ditemui kader yang loyal terhadap misi besar dan mulia diusung oleh sebuah partai.
Ajang Pembuktian Misi dan Kader Partai melalui Pemilu Ketika misi besar yang diusung oleh partai politik telah disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyrakat Indonesia di seluruh Nusantara, maka tibalah saat pembuktian misi dan kader melalui pemilu. Apakah misi besar dan cita-cita mulia partai diterima oleh seluruh, sebagian besar dan atau hanya sebagian kecil masyarakat Indonesia saja? Apakah kader-kader partai yang dibina secara intensif itu berhasil memenangkan pemilu? Dua pertanyaan tersebut sebagai bukti bahwa partai di terima atau tidak oleh masyarakat banyak.
Jika jawaban dari kedua pertanyaan tersebut diterima dan dimenangkan oleh seluruh rakyat Indonesia, berarti partai tersebut merupakan partai yang benar-benar partai yang benar-benar memiliki misi yang sangat mulia, partai yang memiliki niat baik untuk mencapai tujuan yang baik melalui cara-cara yang baik. Jika jawabannya tidak diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia, berarti partai ini tidak layak dan tidak memiliki misi yang mulia untuk kepentingan bersama, walaupun telah memiliki pengurus di seluruh Nusantara sampai ke pelosok-pelosok pedesaan, itu hanya pemaksaan dan pemalsuan data belaka.
Jika jawaban dari kedua pertanyaan tersebut diterima dan dimenangkan oleh sebagian besar rakyat Indonesia, maka muncul pertanyaan baru, apakah diterima dan dimenang melalui cara-cara yang baik atau tidak? Jika proses diterima dan dimenangkan itu melalui cara-cara yang baik, berarti benar bahwa partai tersebut memiliki misi yang mulai dan layak dipertahankan. Dan jika proses diterima dan dimenangkan itu melalui cara-cara yang tidak baik, ini merupakan bentuk kegagalan partai dalam melakukan pembinaan dan pengkaderan para kader partai. Jika jawabannya tidak diterima oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, itupun belum tentu misi partai tidak mulia dan atau partai gagal dalam menciptakan para kadernya, bisa jadi masyarakat apatis melihat masa lalu dari partai-partai yang ada dan belum bisa menerima keadaan dengan baik.