Mohon tunggu...
Fhira Hidayat
Fhira Hidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Artikel 1: Bimbingan dan Konseling Sekolah

15 Juni 2024   07:50 Diperbarui: 15 Juni 2024   07:54 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sebenarnya anak-anak Indonesia zaman ini menghadapi norma budaya ganda. Di satu sisi realitas hidup menuntut mereka untuk mandiri, mampu berkompetisi, mampu membuat pilihan atas aneka hal yang ditawarkan, tetapi di sisi lain masyarakat masih belum memberikan bekal yang memadai bagi anak-anak untuk mampu hidup secara mandiri. Proses pendidikan anak masih menekankan pentingnya kontrol eksternal, bersifat dogmatis, dan indoktrinasi. Baik orangtua maupun sekolah pada umumnya belum sepenuhnya mengajarkan anak untuk mampu berpikir secara mandiri, menguji, dan mengevaluasi diri, serta mengembangkan pribadi yang otonom 

(Susana, 2012). 

Selain itu, adanya globasisasi, modernisasi, MEA dan perkembangan ipteks menuntut generasi Z agar dapat menjalani kehidupan yang lebih kompleks, lebih rumit dan lebih cepat. Di era MEA, situasi kehidupan semakin kompleks, penuh peluang dan tantangan. Masyarakat dunia dituntut untuk memiliki kompetensi agar dapat berkembang secara dinamis, produktif dan mandiri (Irvan & Nindiya, 2016: 157). Oleh karena, baik keluarga maupun sekolah harus dilakukan upaya untuk penyiapan SDM generasi Z yang bermutu, yaitu yang mampu hidup secara mandiri pada era digital.  

Pemenuhan tuntutan ini tidak terlepas dari peran pendidikan. SDM yang bermutu dapat tercapai melalui pendidikan yang bermutu (Caraka & Nindiya, 2015: 55). Hal ini sejalan dengan pernyataan Juntika (2011) bahwa pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu mengantarkan peserta didik memenuhi kebutuhannya, baik saat ini maupun di masa yang akan datang. 

Menurut Tilaar dalam Juntika (2011), untuk mencapai hasil pendidikan yang bermutu, diperlukan proses pendidikan yang bermutu. Kemampuan yang diberikan melalui proses pendidikan bermutu tidak hanya menyangkut aspek akademis saja, tetapi juga menyangkut berbagai aspek kehidupan yang komprehensif yakni perkembangan pribadi, sosial, kematangan individu, dan sistem nilai.  

Pendidikan merupan sebuah sistem dengan beberapa bagian yang saling terintegrasi. Bimbingan dan konseling sebagai bagian integral proses pendidikan memiliki kontribusi dalam penyiapan SDM generasi Z yang bermutu. Dalam perspektif bimbingan dan konseling, peserta didik merupakan individu sedang berada dalam proses berkembang atau menjadi (becoming), yaitu berkembang ke arah kematangan atau kemandirian. Menurut Caraka & Nindiya (2015: 55), untuk mencapai kematangan, individu memerlukan bimbingan, karena masih kurang memahami kemampuan dirinya, lingkungannya dan pengalaman untuk mencapai kehidupan yang baik (menjadi SDM bermutu).  

Untuk mencapai kematangan, peserta didik sebagai generasi Z tidak terlepas dari pengaruh lingkungan fisik, psikis maupun sosial (Caraka, 2015: 93). Lingkungan yang sarat dengan teknologi dapat dengan mudah mempengaruhi gaya hidup, sifat, perilaku bahkan mindset seseorang. Iklim perkembangan teknologi sering berlangsung kurang sehat. Iklim lingkungan yang kurang sehat ternyata mempengaruhi perkembangan pola perilaku atau gaya peserta didik (remaja) yang cenderung menyimpang dari kaidah-kaidah moral, seperti pelanggaran tata tertib sekolah, tawuran, meminum minuman keras, penyalangunaan obat-obat terlarang, kriminalitas, dan pergaulan bebas. 

Perkembangan generasi Z sangat kompleks. Sementara para pendidiknya yang lahir pada era sebelumnya masih belum terbiasa dengan hal itu sehingga seringkali pendidik mengaku "gaptek" (gagap teknologi). Untuk menyikapi hal tersebut perlu ada inovasi baru dalam proses belajar mengajar sehingga sesuai dengan karakter tersebut (Purnomo, 2016). Proses ini tidak semata-mata melalui kegiatan pembelajaran tetapi juga memerlukan layanan psikoedukatif berupa layanan bimbingan dan konseling.  

Bimbingan dan konseling sendiri seharusnya juga tidak hanya berfokus pada perkembangan siswa tetapi juga memperhatikan keadaan lingkungan sekitar siswa. Dengan demikian, bimbingan dan konseling perkembangan nampaknya menjadi strategi alternatif dalam menyelesaikan masalah ini. Fajar Santoadi (2010) mengungkapkan bahwa secara implisit bimbingan dan konseling saat ini sudah berorientasi perkembangan. Semenjak tahun 1970-an, terutama di negara-negara maju (misalnya negara-negara bagian Amerika) mulai berkembang model program bimbingan dan konseling komprehensif.  

Dede Rahmat Hidayat (2013: 128) mengungkapkan bahwa model bimbingan dan konseling komprehensif dirancang untuk merespons berbagai persoalan yang dihadapi oleh konselor sekolah. Model ini dikembangkan berdasarkan berbagai hasil kajian teori, dan hasil penelitian yang telah dilaksanankan oleh ASCA tentang program bimbingan dan konseling dan profesi konselor sekolah. Model ini merupakan alternatif model bimbingan dan konseling yang memberikan kesempatan bagi akademisi dan praktisi konseling untuk meningkatkan layanan bimbingan dan konseling di sekolah.  

Kaitannya dengan bimbingan dan konseling komprehensif, permerintah Indoensia mengeluarkan Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Substansi dari permendikbud ini meliputi komponen program, bidang layanan, struktur program layanan, serta kegiatan dan alokasi waktu. Permendikbud tidak secara eksplisit membahas tentang bimbingan dan konseling komprehensif, tetapi dilihat dari substansinya ini menunjukkan versi model bimbingan dan konseling komprehensif. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun