SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM OLEH MUHAMMAD IQBAL
A. Biografi singkat Muhammad Iqbal
Muhammad Iqbal lahir di Sialkot, Punjab, India pada tanggal 9 November 1877. Beliau terkenal sebagai seorang penyair, politisi dan filsuf besar abad ke-20. Muhammad Iqbal memulai pendidikan dengan belajar membaca kitab Al-Quran  diusia 4 tahun. Ia menamatkan pendidikan formal jurusan bahasa Arab di Universitas Scoth Mission Collage India. Dua tahun kemudian beliau mendapat gelar diploma pada jurusan seni di Universitas Murray, India. Setalah itu beliau mendapat beasiswa dan melanjutkan pendidikannya di Lohore dan mendapat gelar M.A di Universtias Cambrige, Jerman. Tak hanya itu beliau juga mendapat gelar Ph.D dalam bidang ilmu filsafat di Universitas  Ludwig Miximilian, Munich, Jerman.
Setelah menyelesaikan studinya beliau kembali ke kota kelahirannya pada tahun 1908. Di negerinya ini ia menjalankan profesinya sebagai pengacara, guru besar serta penyair. Muhammad Iqbal wafat pada usia 60 tahun bertepatan pada tanggal 21 April 1938. Beliau juga meninggalkan banyak karya tulis seperti 'Ilmi Al Iqtisad yang menegaskan pentingnya ilmu ekonomi untuk dipelajari. Â
B. TIGA PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM MUHAMMAD IQBAL
 1. Islam vs kapitalis dan komunisme
Muhammmad Iqbal berpendapat dalam perekonomian bahwa semangat kapitalis hanya memupuk nilai materi yang dijadikan dasar untuk memenuhi kehidupan. Sedangkan semangat komunisme malah lebih condong terhadap pemaksaan kepada masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan maupun ekonomi. Beliau menganalisis banyak kekeliruan dalam konsep mendasar tersebut, sehingga beliau menampilkan suatu pemikiran atau jalan tengah dalam permasalahan tersebut, yaitu dengan cara keadilan sosial secara prespektif islami. Keadilan sosial ini ditujukan kepada setiap manusia agar mendapat kebebasan yang adil dalam setiap aspek kehidupan, tanpa adanya paksaan dalam melakukan pemenuh kebutuhan maupun aktivitas sehari-hari.
2. Keadilan sosial dengan zakat
Zakat menjadi perhatian penting oleh Muhammad Iqbal, zakat dianggap memiliki posisi yang strategis untuk mencapai dan mewujudkan keadilan sosial. Maksudnya secara singkat beliau menyatakan bahwa setiap individu harus memiliki penghidupan yang layak. Melalui zakat untuk seorang yang memiliki harta lebih maka diwajibkan memberikan 2,5 persen dari seluruh nilai hartanya yang nantinya akan diberikan kepada yang lebih membutuhkan. Dengan demikian masyarakat yang kurang mampu akan mendapat kelayakan kesejahteraan dengan bantuan zakat tersebut. Diharapkan pula dengan zakat akan membedakan antara si miskin dan si kaya dan saling toleransi untuk hidup saling tolong menolong.
3. Peranan negara
Menurut Muhammad Iqbal negara memiliki pengertian teokrasi yaitu pemerintahan yang berdasarkan tauhid dan menerapkan prinsip-prinsip persamaan, kesetiakawanan dan kebebasan yang terkandung di dalam ajaran tauhid. Prinsip inilah yang sesuai dengan kehendak Tuhan, sebagaimana allah SWT menciptakan manusia untuk menjadi wakilnya (khalifah) di muka bumi. Â
Selain itu Muhammad Iqbal juga mendambakan negara yang demokratis dan menjunjung kebebasan setiap individu baik berpendapat maupun untuk mendapat penghidupan yang layak. Dengan pembentukan negara yang demikian maka dipastikan bahwa kehidupan dan kesejahteraan masyarakatnya akan terjamin sebab permasalahan akan selalu terbantu dengan sikap kebersamaan untuk memecahkan setiap permasalahan. Negara juga dapat mengatur dan mengedepankan kepentingan mana saja yang harus di penuhi untuk diselesaikan. Â Serta negara wajib menjamin kehidupan yang layak setiap masyarakatnya.
Dapat disimpulkan bahwa pemikiran ekonomi pada masa beliau ini meliputi kritis akan kapitalisme dan komunisme, keadilan sosial serta peran negara. Sama halnya di era kini yang melanda perekonomian, selain pandemi distribusi yang disalurkan pemerintah masih kurang merata dan kurang tepat sasaran. Maka kita dapat mengambil contoh yaitu dengan penerapan zakat yang diterapkan dalam syariat islam. Harapannya dengan zakat yang maksimal dapat membantu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang kurang mampu. Sehingga tujuan dari itu semua adalah kesejahteraan bersama atau kemaslahatan.
Demikian sedikit pemaparan pemikiran ekonomi islam yang kami tulis, jika ada kesalahan tulis atau pencantuman keterangan kami mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya. Semoga bermanfaat bagi penulis dan pembaca. Terima kasih.
PENULIS :
MAHASISWA UNIVERSITAS JAMBI
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
PROGRAM STUDI EKONOMI ISLAM
1. Fery Adriansyah (C1F020063)
2. Risky Anggreyni (C1F020055)
3. Nazariya Septi Utami (C1F020053)
REFERENSI :
Maula, Niya Nikmatul. Agama dan Negara dalam Prespektif Muhammad Iqbal dan Munawir sjadzali (studi Komperehensif). Diss. UIN SMH BANTEN, 2019.
Maulidizen, Ahmad. "Pemikiran Dan Kontribusi Tokoh Ekonomi Islam Klasik Dan Kontemporer." deliberatif 1.1(2017).
Ulum, Fahrur. " sejarah pemikiran ekonomi islam : analisis pemikiran tokoh dari masa Rasulullah SAW hingga masa kontemporer: buku Perkuliahan Program S-1 Studi Hukum EKonomi Syariah (Muammalah) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya." (2015).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H