Namun awalnya semua film dengan genre seperti ini ilegal. Setelah tahun 1970 barulah di Amerika Serikat mulai di legalkan, menyusul kemudian Eropa.
Sejak saat itulah erotisme berjalan menuju sebuah industri yang besar. Apalagi kemudian setelah berkembangnya internet, industri ini berkembang pesat, ada jutaan situs terkait erotisme.
Memang kemudian kita jadi dibingungkan dengan batasan perbedaan erotisme dan pornografi. Namun konotasi pornografi jaub lebih buruk dari erotisme, padahal keduannya sangat tipis perbedaannya.
Secara umum sih pornografi itu lebih vulgar dan kurang berkelas di banding  erotisme. Walaupun saya sendiri terkadang bingung yang berkelas itu seperti apa.
Yang jelas Industri pornografi saat ini sudah sangat besar. Diluar prostitusi, di Amerika Serikat saja menurut data dari NBC News tahun 2017 industri ini bernilai US$12 milyar dolar atau setara dengan Rp. 168 trilyun rupiah. Sedangkan secara global mecapai US$97 milyar dolar, atau senilai Rp.1.380 trilyun.
Namun ternyata seperti halnya produk tembakau walaupun legal di sebagian negara. Industri ini menyimpan efek yang buruk dalam masyarakat.
Tak sedikit yang kecanduan dan menjadi pemicu berbagai kekerasan seksual. Dan jika dilakukan dalam jangka panjang pornografi dapat menimbulkan gangguan mental
Di Indonesia sendiri pornografi atau industri erotisme itu merupakan sesuatu yang ilegal. Walaupun pada kenyataannya tak sulit juga menemukannya. Apalagi dengan keberadaan internet.
Berbagai aturan sudah diterbitkan dan sweeping pun telah dilakukan, jutaan situs sudah diblok namun tetap saja bisa tembus.
Landasan iman dan keadilan lah kiranya yang sanggup menahan laju industri ini.Â
Sumber.
nusantaranews.co
kaskus.co.id
lsfcogito.orgÂ