Mohon tunggu...
Fery. W
Fery. W Mohon Tunggu... Administrasi - Berharap memberi manfaat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penikmat Aksara, Musik dan Tontonan. Politik, Ekonomi dan Budaya Emailnya Ferywidiamoko24@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Berkaca pada Situasi Chile, Jokowi Harus Hati-hati Menaikkan Berbagai Tarif

2 November 2019   12:12 Diperbarui: 2 November 2019   13:58 724
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dinamikajabar.com

Yang detil kenaikan setiap  golongannya sudah ditetapkan pemerintah mengacu pada harga jual terendah yang ditetapkan.

Selain 3 hal tersebut, rencananya bea materai pun akan dinaikan dan disederhanakan melalui revisi UU no 13 tahun 1985 Tentang Bea Materai, yang rencananya akan disahkan Desember 2019 ini.

Nantinya Materi akan menjadi 1 harga saja yakni sebesar Rp.10.000 dari 2 harga sebelumnya Rp. 3.000 dan Rp. 6.000. Namun nisbah yang tekena cukai materai menjadi lebih tinggi.

Dokumen yang memiliki nilai transaksi di atas Rp.5 juta yang memiliki kewajiban melunasi bea materai. Dibawah nilai itu tak perlu memakai materai.

Oh iya cukai plastik pun kabarnya akan dinaikan dialam waktu yang bersamaan dengan kenaikan lainnya. 

Pemerintah berencana memberlakukan tarif cukai plastik sebesar Rp.30.000 per kilogram plastik atau Rp.200 per lembar lembar. Tujuan diberlakukannya cukai plastik untuk mengurangi konsumsi plastik yang merupakan momok bagi lingkungan

Deretan kenaikan tarif dan harga dalam waktu bersamaan tersebut secara ekonomi dikhawatirkan akan mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional, yang mengandalkan konsumsi dalam negeri.

Inflasi pun dikhawatirkan akan naik, belum lagi potensi PHK dari Industri rokok. Ada kekhawatiran menurut Asosiasi Industri Tembakau 7.000 pegawai akan terkena PHK akibatnya kenaikan harga jual rokok yang kemudian berdampak terhadap besaran produksi rokok yang diprediksi menurun tajam.

Yang lebih penting justru disisi stabilitas keamanan, pemerintah harus benar-benar berhati-hati dan menghitung secara komprehensif dampaknya.

Jangan sampai kejadian di Chile terjadi di Indonesia. Kondisi stabil gegara kenaikan tarif berubah dengan seketika akibat kenaikan bernagai tarif tersebut.

Presiden Jokowi terlihat sudah menyadari kekhawatiran ini, ia berpesan kepada para menterinya, untuk berhati-hati berkaitan kenaikan tarif ini, agar kejadian di Chile tak terjadi di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun