Mohon tunggu...
Fery. W
Fery. W Mohon Tunggu... Administrasi - Berharap memberi manfaat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penikmat Aksara, Musik dan Tontonan. Politik, Ekonomi dan Budaya Emailnya Ferywidiamoko24@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menakar Keberadaan Wakil Menteri

25 Oktober 2019   10:35 Diperbarui: 25 Oktober 2019   11:30 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kartiko Wiroatmojo Direktur Utama Bank Mandiri Kemungkinan akan menjabat Wakil Menteri BUMN

Mahendra Siregar Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat kemungkinan akan menjabat Wakil Menteri Luar Negeri

Suahasil Nazara Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan kemungkinan akan menjabat Wakil Menteri Keuangan

Surya Candra Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kemungkinan akan menjabat Wakil Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN

Wahyu Sakti Trenggono Bendahara Umum  TKN kemungkinan akan menjabat Wakil Menteri Pertahanan.

Zainut Tauhid Politikus Partai Persatuan Pembangunan Kemungkinan akan menjabat Wakil Menteri Agama

Secara hukum keberadaan Wakil Menteri diatur dalam  pasal 10 Undang-Undang No 39 Tahun 2018 tentang Kementrian Negara, presiden dimungkinkan mengangkat wakil menteri 

Namun jika keberadaan wakil menteri hanya untuk kepentingan bagi-bagi jabatan dengan alasan akomodasi politik akan mengundang polemik dan kegaduhan baru serta pemborosan anggaran. Hal ini menjadi paradoks dengan niat Jokowi  untuk lebih merampingkan birokrasi Pemerintahan.

Saya sih sangat berharap  keberadaannya memang dibutuhkan karena lingkup pekerjaan yang di cover oleh kementerian yang bersangkutan sangat luas. Seperti di bidang Pertanian, Pendidikan, Keamanan, Luar Negeri, Keuangan, Agama dan Peradilan, 

Tadinya saya sangat berharap pejabat tersebut harus benar-benar profesional dan memiliki kematangan dalam manajemen pemerintahan, sehingga bisa menutupi atas kemungkinan adanya kelemahan menterinya yang misalnya diangkat sumber dari eksternal.

Kenyataannya dari ke 12 orang calon Wamen hanya 3 orang  pejabat karir Mahendra Siregar, Suahasil Nazara, dan Aloe Dohong. selebihnya ya sama aja seperti jabatan menteri yang semuanya dari eksternal kementerian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun