Angkutan umum bagi seluruh publik Indonesia, bukan khusus untuk mereka yang paham sistem digital.
Tolong pikirkan ulang kembali, rencana penerapan kebijakan menghilangkan loket-loket isi ulang tunai di setiap stasiun.
Dan ingat jika terus dilakukan ada potensi PT KCI dianggap melanggar hukum. Sistem pembayaran digital boleh menjadi opsi, bukan menutup ruang untuk sistem pembayaran lainnya, dan menjadi satu-satunya pilihan.
Penutup
Transformasi digital memang penting, namun tidak boleh mengorbankan hak-hak masyarakat untuk menggunakan alat pembayaran yang sah. PT KCI memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang inklusif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Saya berharap, Â PT KCI untuk meninjau ulang rencana penghapusan loket tunai di stasiun. PT KCI harus memastikan bahwa opsi pembayaran tunai tetap tersedia sebagai alternatif bagi pengguna yang tidak dapat atau tidak ingin menggunakan pembayaran digital.Â
Selain itu, PT KCI perlu melakukan sosialisasi dan edukasi yang masif kepada masyarakat mengenai sistem pembayaran digital sebelum menerapkan kebijakan penghapusan loket tunai.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI