Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Implikasi Pembatalan Kenaikan PPN terhadap APBN dan Pasar Modal

5 Januari 2025   12:40 Diperbarui: 5 Januari 2025   20:18 569
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers pengumuman PPN 12 persen di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (31/12/2024). (KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU)

Situasi defisit anggaran, sangat potensial menambah utang negara yang biasanya di-generate melalui penerbitan SBN.

Semakin pemerintah kelihatan butuh, maka pasar akan merespon dengan meminta imbal hasil yang lebih tinggi dari sebelumnya.

Kondisi ini bakal menyebabkan cost of fund pembiayaan APBN menjadi lebih mahal. Oleh sebab itu sudah sepatutnya APBN digunakan secara efisien.

Penutup

Pembatalan kenaikan PPN di last minute telah menciptakan tekanan tersendiri di pasar modal. Investor akan lebih berhati-hati dalam mengalokasikan dana mereka karena khawatir akan potensi peningkatan risiko. 

Kenaikan defisit anggaran dapat mendorong pemerintah untuk menerbitkan lebih banyak SBN, yang dapat menekan harga obligasi dan meningkatkan yield. 

Selain itu, ketidakpastian fiskal juga dapat mengurangi minat investor asing untuk berinvestasi di pasar saham Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun