Sebelum lanjut ke pembahasan utamanya, saya pikir perlu menerangkan terlebih dahulu apa itu "Annus Horribilis" seperti judul tulisan sederhana ini.
Tentu saja ini, tak ada hubungannya dengan salah satu bagian anggota tubuh, walaupun pelafalannya serupa.Â
Annus Horribilis
Mengutip Britannica, 'annus horribilis' merupakan frasa yang berasal dari bahasa latin yang memiliki arti ' Tahun yang Mengerikan'.
Frasa ini dikenal publik dunia secara luas, setelah Ratu Elizabeth II, menyampaikan hal tersebut pada pidato akhir tahun, di tahun 1992. Tahun itu dalam pandangan Sang Ratu, merupakan tahun "mengerikan" bagi Inggris, khususnya buat Keluarga Kerajaan, yang ditandai oleh munculnya berbagai skandal dan bencana.
Tahun 1992 Pangeran Charles resmi berpisah dengan Lady Diana, dan penerbitan Buku Biografi Lady Diana karya Andrew Morton yang cukup menghancurkan citra Keluarga Kerajaan.
Nah, Saya merasa frasa 'annus horribilis' ini tepat disematkan pada kondisi daya beli masyarakat Indonesia pada tahun 2025 mendatang.
Bagaimana tidak menjadi "tahun yang mengerikan," jika di awal tahun saja "kita" rakyat Indonesia akan dibanjiri dengan berbagai pungutan baru dan kenaikan tarif, yang pastinya akan membuat kantong kita yang sudah tipis ini, terkuras lagi, mungkin bisa menjadi "setipis rambut dibelah tujuh."
Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN, tak akan menjadi satu-satunya faktor yang meggerus isi dompet rakyat Indonesia pada tahun depan.
Paling tidak akan ada enam rencana pungutan atau kenaikan tarif yang sedang menanti untuk diterapkan Pemerintah Prabowo, dan jika jadi dilaksanakan potensial menghantam secara telak daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah yang pada akhirnya akan menjadikan pertumbuhan ekonomi nasional sebagai korbannya.
Banjir Pungutan atau Kenaikan Iuran dan Tarif
Selain PPN yang tarifnya naik dari 11 persen menjadi 12 persen, begitu kita mulai menginjakan kaki di tahun 2025, seperti yang sudah kita mafhumi bersama.
Opsen PKB