Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Window Dressing, Praktik yang Menipu dan Ilegal, Hindari Jebakannya

12 Desember 2024   13:43 Diperbarui: 12 Desember 2024   13:43 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"All That Glitters is Not Gold"  - Shakespeare dalam 'The Merchant of Venice.'

"Tak semua yang berkilauan itu emas," begitu kira-kira metafora yang disampaikan Shakespeare, untuk menggambarkan sesuatu yang terlihat berharga dipermukaan  seperti halnya emas, acapkali menyimpan sesuatu yang "menipu"

Ungkapan ini relate dengan istilah"Window Dressing" yang dalam industri keuangan diartikan sebagai upaya untuk memoles laporam keuangan atau portofolio investasi agar terlihat berkilau saat dilihat oleh para investor.

Dalam konteks investasi portofolio di pasar saham, fenomena window dressing sering terjadi pada akhir tahun, seperti saat ini, menjelang pergantian tahun 2024 ke tahun 2025.

Apa itu Window Dressing?

Mengutip Investopedia, istilah window dressing merujuk pada strategi yang digunakan oleh para pengusaha toko atau retailer saat menata etalase-nya agar terlihat menarik, sehingga menarik perhatian kostumernya.

Nah, kemudian istilah tersebut diadopsi oleh industri keuangan dan bisnis untuk menerangkan usaha manajemen atau manajer investasi memoles data-data keuangannya agar kinclong dan cantik sehingga investor atau kliennya tertarik untuk menanamkan modalnya.

Dalam dunia investasi terutama di pasar modal, window dressing merujuk pada tindakan manajer investasi saat menata porofolio investasi dengan cara menjual dan membeli sekuritas atau surat berharga pada periode tertentu, agar ketika memberikan laporan pada kliennya, terlihat berkilau.

Dengan portofolio yang tampak berkilau nan menjanjikan cuan,harapannya bakal menarik lebih banyak dana untuk dikelola.

Salah satu cara yang umum dilakukan para manajer investasi dalam melakukan window dressing adalah dengan membuang saham-saham yang memiliki performa buruk untuk menghindari penurunan kinerja secara keseluruhan dan membeli saham-saham yang sedang naik daun, demi meningkatkan rata-rata keuntungan portofolio.

Atau bisa juga dengan cara mengubah alokasi aset dalam keranjang investasi mereka, salah satunya dengan cara meningkatkan porsi investasi pada aset yang sedang dalam tren naik, dalam saat bersamaan mengurangi investasi di aset yang sedang lesu.

Lantaran fenomena window dressing ini dilakukan secara masif, biasanya perdagangan saham akan lebih semarak di akhir tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun