Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kenaikan PPN 12%, Mimpi Ala Nordic atau Mimpi Buruk Rakyat Indonesia?

22 November 2024   10:37 Diperbarui: 22 November 2024   10:57 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Value Added Tax (VAT) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025, selain memicu kekhawatiran di tengah masyarakat juga memunculkan perdebatan  pro dan kontra yang cukup menarik di berbagai platform media sosial.

Di platform medsos X, pemilik akun Wibudi @Budibukanintel, menolak cukup keras rencana kenaikan tarif PPN, apabila Negara belum mampu melayani rakyatnya dengan layak, yang ia sampaikan melalui gambar Garuda Biru ala Indonesia darurat dengan tambahan tulisan besar "Taxation Without Representation is a Crime"

@Budibukanintel/X.com
@Budibukanintel/X.com
Postingan ini kemudian mendapat respon cukup meriah dari netizen, seperti biasa, meskipun lebih banyak yang mendukung, tapi ada pula yang tak sependapat.

Salah satu yang tak sependapat, yang artinya mendukung rencana kenaikan tarif PPN adalah akun @Farisrahman_1 dalam bahasa Inggris ia menyampaikan:

"I think if you want to have a Nordic-style welfare state, there's no way around it other than funding it through VAT. This is why European countries have very high VAT rates (>12%)."  

Maksudnya kurang lebih seperti ini, 

"Menurut saya jika anda sekalian ingin memiliki gaya negara kesejahteraan seperti negara-negara Nordic, satu-satunya cara untuk membiayainya ya lewat PPN. Ini lah mengapa negara-negara di Eropa tarif PPN-nya cukup tinggi, diatas 12 persen"

Seraya menunjuk majalah The Economist sebagai rujukannya, serta menambahkan data-data berupa diagram yang berkaitan dengan rendahnya rasio pajak kita dibandingkan negara-negara yang selevel dengan Indonesia.

Welfare State dan Pajak di Negara-Negara Nordic

Memang welfare state yang dianut negara-negara Nordic atau Eropa Utara, seperti Swedia, Norwegia, Denmark, Finlandia, dan Islandia, gayanya macam mana?

Sejatinya hampir semua negara di dunia ini menganut sistem welfare state, tapi dengan praktik, cakupan, dan sistem yang berbeda-beda. 

Mengutip Investopedia, secara umum welfare state adalah sebuah konsep di mana negara memiliki peran aktif dalam melindungi dan meningkatkan ekonomi dan sosial setiap warga negaranya, sehingga kesejahteraannya merata dan terjamin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun