OTP ini merupakan pintu  tergembok terakhir saat transaksi secara online akan dilakukan, begitu gemboknya (OTP) itu terbuka siapapun bisa dengan bebas melakukan apapun terhadap rekening tersebut, termasuk melakukan transfer, penarikan uang, bahkan mengganti password permanennya.
Tetapi ya itu tadi, karena panik termakan manipulasi sang pelaku kejahatan pengguna modus Soceng, ditambah dengan minimnya literasi keuangan dan teknologi digital, nasabah kerap dengan mudah memberikan data pribadi termasuk kunci gemboknya berupa OTP tadi, akibatnya uang kemudian berpindah tangan dan raib.
Agar terhindar dari praktik manipulasi social engineering (Soceng), kita perlu meningkatkan kewaspadaan, karena Soceng tidak hanya menyasar sektor perbankan, tetapi juga bidang lainnya.
Pastikan validitas tautan sebelum mengkliknya dan pastikan situs yang dikunjungi aman. Jangan mengunduh dokumen dari sumber yang tidak jelas dan jangan mudah tergiur tawaran giveaway atau hadiah.
Selalu ingat bahwa data pribadi sangat berharga dan harus dijaga kerahasiaannya. Berpikirlah dengan cermat sebelum memberikan data pribadi kepada pihak lain.
Dalam upaya melindungi masyarakat dari berbagai kasus penipuan di sektor jasa keuangan, OJK telah menerbitkan pedoman penerapan strategi anti-fraud. Pedoman ini tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2024.
Tidak hanya itu, OJK juga menginisiasi keberadaan Anti-Scam Center (ASC) sebagai platform terintegrasi untuk menangani kasus penipuan keuangan. Sistem ini nantinya akan dinamakan PUSAKA (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan).
Upaya OJK dalam menangkal berbagai kasus penipuan keuangan ini tidak akan optimal tanpa dukungan masyarakat. Â Oleh karena itu, kita semua perlu meningkatkan literasi dan kewaspadaan terhadap modus kejahatan keuangan yang terus berevolusi mengikuti kemajuan teknologi.
Kejahatan di industri jasa keuangan terus berevolusi, menuntut kewaspadaan semua pihak. Mulai dari modus konvensional hingga serangan siber yang canggih, pelaku kejahatan tak henti mencari celah untuk menguasai aset nasabah. Â
Meskipun  sistem  keamanan  terus  diperkuat, faktor  manusia tetap menjadi sisi terlemah yang rawan dieksploitasi Social engineering (Soceng), dengan berbagai variasinya, menjadi ancaman serius yang menyasar nasabah dari berbagai kalangan.