Hasil survei terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan peningkatan signifikan dalam literasi keuangan masyarakat Indonesia.Â
Angka 65,43 persen penduduk yang melek keuangan pada tahun ini jauh lebih tinggi dibandingkan 49 persen pada tahun 2019, dan bahkan lebih mengesankan jika dibandingkan dengan dua dekade lalu yang hanya sekitar 20 persen.
Namun, peningkatan literasi keuangan ini tidak serta-merta menjamin masyarakat terbebas dari keputusan-keputusan irasional dalam mengelola keuangan, termasuk ketika berhadapan dengan judi online yang semakin meresahkan.
OJK dan pihak berwenang lainnya seringkali berargumen bahwa meningkatkan literasi keuangan masyarakat adalah salah satu cara paling ampuh untuk memberantas kecanduan judi online.Â
Argumen ini didukung oleh beberapa penelitian yang menunjukkan hubungan linier antara tingkat literasi keuangan yang tinggi dengan kecenderungan yang lebih rendah untuk terlibat dalam perjudian.
Sebagai contoh, penelitian berjudul "Financial Literacy and Gambling Behavior: Evidence from Japan" yang dirilis di Journal of Gambling Studies oleh Yoshihiko Kadoya dkk, menunjukkan bahwa orang dengan literasi keuangan yang lebih tinggi cenderung kurang terlibat dalam perjudian.
Namun, tidak semua penelitian sependapat. Beberapa studi lain menunjukkan bahwa tidak ada hubungan yang signifikan antara tingkat literasi keuangan dengan kecanduan judi online.
Misalnya, studi yang dilakukan oleh Hiroshima University Jepang, berjudul "Financial Literacy and Gambling Behavior in the United States" dan dipublikasikan di Journal of Gambling Studies, menemukan bahwa seseorang dengan literasi keuangan yang tinggi pun dapat kehilangan rasionalitasnya dan terjebak dalam perjudian tanpa akhir.
Hal ini menunjukkan bahwa ketagihan judi, baik offline maupun online, melibatkan aspek psikologis yang jauh lebih kompleks daripada yang dapat diatasi hanya dengan literasi keuangan semata. Dengan kata lain, kecanduan judi tidak selalu berkaitan dengan tingkat literasi keuangan seseorang.
Ini menjelaskan mengapa seiring waktu penjudi cenderung bertaruh semakin besar dan tak terkendali hingga menggerus semua uang yang dimilikinya, sampai pada akhirnya menjual aset pribadinya bahkan berutang sana-sini.