Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Gula, Racun Manis yang Harus Diwaspadai, Pelabelan dan Cukai Menjadi Penawarnya

13 Juli 2024   06:48 Diperbarui: 14 Juli 2024   15:23 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sayangnya hingga kini masih terjadi tarik ulur kapan waktu pastinya di tahun 2024 ini, cukai minuman berpemanis itu diberlakukan.

Kondisi ini bisa terjadi lantaran pemberlakuan cukai diperhitungkan akan berpengaruh terhadap harga jual minuman berpemanis,menjadi lebih mahal. 

Sesuatu yang dikhawatirkan oleh para produsen, penjualan menjadi lesu, sehingga produksi menurun, dan pada akhirnya perusahaan kesulitan keuangan dan bangkrut alhasil memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

Selain itu, ada pemikiran, meskipun cukai dapat mengurangi konsumsi minuman berpemanis, tapi tidak ada jaminan bahwa masyarakat akan beralih ke pilihan yang lebih sehat. Mereka mungkin beralih ke minuman lain yang tidak dikenai cukai atau bahkan ke produk yang lebih tidak sehat.

Kita tahu lah karakter masyarakat Indonesia, contohnya ketika cukai rokok dinaikan terus secara berkala sehingga harga jualnya naik sangat tinggi, mereka tak memilih untuk berhenti menghisap rokok, alih-alih beralih ke rokok-rokok berharga jual lebih rendah atau bahkan yang tanpa cukai sama sekali.

Oleh sebab itu, penting juga untuk diingat bahwa cukai bukanlah satu-satunya solusi untuk mengatasi masalah konsumsi gula berlebih.

Upaya pelabelan kandungan gula dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya gula dan pentingnya pola hidup sehat juga harus secara simultan dilakukan.

Nah, kembali keurusan pelabelan, saat ini Kementerian Kesehatan sedang menggodok mekanisme pelabelan yang lebih sederhana dan mudah dipahami oleh masyarakat, yakni dengan menggunakan warna atau color guide untuk kadar kandungan gula di makanan dan minuman kemasan.

"Jadi kita sudah meeting dengan BPOM sudah siap aturannya ya, kayak Singapura yang merah, kuning, hijau, merah-kuning-hijau itu, dan gede nulisnya," kata Menkes, Budi Gunadi Sadikin. Seperti dilansir CNNIndonesia.com. Selasa (09/07/2024).

So, dengan kebijakan simultan dan sinergis antara cukai dan pelabelan diharapkan dapat mengurangi konsumsi gula. 

Cukai meningkatkan harga minuman berpemanis, sementara pelabelan memberikan informasi yang dibutuhkan konsumen untuk membuat pilihan yang lebih sehat. 

Kombinasi kedua kebijakan ini telah terbukti efektif di beberapa negara dalam menurunkan konsumsi minuman berpemanis dan meningkatkan kesehatan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun