Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Penawaran SBR013 Resmi Dibuka Hari Ini, Dengan Imbal Hasil 6,45-6,60 Persen, Pahami SBN Ritel Sebelum Berinvestasi

10 Juni 2024   10:09 Diperbarui: 10 Juni 2024   14:43 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Khusus untuk SBN ritel berbasis Syariah, tata kelola ke-syariah-an pun terjamin dan tak kaleng-kaleng lantaran dalam setiap penerbitannya selalu melibatkan Dewan Syariah Nasional (DSN) yang digawangi oleh ahli-ahli keuangan syariah di Otoritas Jasa Keuangan(OJK) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta pihak-pihak yang berkompeten lainnya.

Sesuai aturan syariah, setiap penerbitan Sukuk selalu memiliki underlying asset berupa proyek dan aset negara, dengan skema penyewaan atau ujrah dalam istilah teknis keuangan disebut asset to be lease sehingga dapat dipastikan dalam setiap penerbitan sukuk, bebas dari unsur gharar (ketidakjelasan), riba, atau judi atau maysir.

Sampai disini jelas dan terang bahwa keamanan berinvestasi di keempat seri SBN dan SBSN ritel tak diragukan lagi, lantas bagaimana dengan risikonya?

Ada 3 risiko utama dalam sebuah penawaran instrumen investasi berpendapatan tetap ini. Pertama Risiko Pasar atau market risk, potensi risiko pasar bisa terjadi ketika nilai investasi di suatu instrumen turun akibat pengaruh dari perubahan tingkat suku bunga yang menjadi acuan, dalam konteks SBN ritel suku bunga acuan BI, kondisi ekonomi domestik dan global, serta stabilitas politik.

Namun, risiko pasar ini tak akan terjadi pada SBN atau SBSN ritel yang tak dapat diperdagangkan kembali di pasar sekunder, seperti Sukuk Tabungan atau Saving Bonds Ritel seperti SBR013 yang baru saja diluncurkan, lantaran imbal hasilnya terjaga hingga masa jatuh temponya tiba.

Potensi berbeda jika kita berinvestasi di SBN ritel yang tradeable di pasar sekunder, seperti ORI dan Sukuk Ritel. Akan tetapi agar risiko bisa dinihilkan, mitigasinya pun sangat mudah, ya jangan jual kedua seri SBN ritel tersebut sebelum masa jatuh temponya tiba.

Jadi dengan mitigasi seperti itu, risiko pasar di instrumen investasi SBN atau SBSN ritel nyaris nol, atau tak berisiko sama sekali.

Kedua, Risiko Likuiditas yang artinya risiko yang dapat terjadi saat investor tidak dapat menjual kembali atau mencairkan produk investasi dalam waktu yang cepat pada harga wajar.

Hal ini dapat terjadi manakala investor membutuhkan dana segar dalam waktu cepat, sayangnya investor tak dapat menjual kembali instrumen investasinya dalam waktu yang cepat dengan minimal harga sesuai pembeliannya.

Untuk ORI dan ST, risiko ini dapat dihindari karena kedua seri tersebut bisa dijadikan jaminan saat mengajukan pinjaman ke bank atau institusi keuangan lainnya, atau dijadikan jaminan dalam transaksi efek di pasar modal, dan bisa juga dijual kembali ke mitra distribusi dimana investor bertransaksi.

Bagi SR atau SBR, relatif tak berisiko lantaran instrumen investasi ini non-tradeable, sehingga baru bisa dicairkan pada saat masa jatuh temponya tiba.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun