Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Penawaran SBR013 Resmi Dibuka Hari Ini, Dengan Imbal Hasil 6,45-6,60 Persen, Pahami SBN Ritel Sebelum Berinvestasi

10 Juni 2024   10:09 Diperbarui: 10 Juni 2024   14:43 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketika kita berinvestasi di  SBN Ritel, artinya kita meminjamkan uang kepada pemerintah dan sebagai imbalannya, pemerintah akan membayarkan imbal hasilnya (kupon)  secara berkala dan mengembalikan pokok pinjamannya pada saat jatuh tempo.

SBN ritel terbagi menjadi dua jenis yakni SBN ritel konvensional yang terdiri dari seri Obligasi Ritel Indonesia (ORI) yang telah ditawarkan sebanyak 25 kali sejak pertama kali diterbitkan pada tahun 2006 dan Savings Bond Ritel (SBR)  yang pertama kali diluncurkan pada tahun 2018.

Dasar hukum penerbitan SBN konvensional adalah Undang-Undang nomor 22 tahun 2004 tentang Surat Berharga Negara.

Jenis lain dari SBN ritel adalah Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel berbasis syariah atau yang lazim disebut dalam istilah keuangan syariah sebagai Sukuk.

Sukuk ritel terdiri dari dua seri yakni Sukuk Ritel (SR) dan Sukuk Tabungan (ST).  Sukuk Ritel pertama kali diluncurkan Pemerintah Indonesia pada tahun 2009 pasca keluarnya beleid yang mengaturnya yaitu Undang-Undang nomor 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara.

Lantaran penerbitannya dijamin oleh undang-undang yang dalam hirarki sistem hukum negara cukup kuat, maka investasi di SBN dan SBSN ritel sangat aman, imbal hasilnya pasti dibayarkan tepat waktu dan pokoknya pasti dibayarkan saat jadwal jatuh temponya tiba.

Oleh sebab itu, seluruh ekonom atau analis pasar uang  acap menyebut kedua instrumen investasi fixed income ini sebagai safe heaven.

Apalagi terkait pembayaran imbal hasil dan pokoknya juga dijamin oleh Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN), yang setiap tahun pasti mengalokasikan untuk kebutuhan pembayaran bagi para investor pemegang SBN baik yang umum maupun ritel.

Asal tahu saja, sepanjang sejarah penerbitan SBN, Pemerintah Indonesia tak pernah gagal bayar atau default. 

Informasi tambahan lain tentang keempat seri SBN dan SBSN ritel ini adalah terkait karakteristik khas yang dimilikinya. Seri ORI dan ST memiliki karakteristik utama, berimbal hasil tetap dan bisa diperdagangkan kembali (tradeable)di pasar sekunder antar investor domestik.

Sedangkan Sukuk Tabungan dan SBR, Karakteristik utamanya menawarkan imbal hasil mengambang dengan batas minimal atau floating with the floor dan tak dapat diperdagangkan kembal atau non-tradeable di pasar sekunder.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun