makan siang dan susu gratis bagi seluruh anak Indonesia termasuk yang masih dalam kandungan, merupakan salah satu Program Kerja unggulan yang diusung pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabumingraka, apabila mereka memenangkan Pemilihan Presiden 2024.
PemberianMengutip keterangan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, objektif dari program yang kini terus digaungkan dalam setiap kesempatan kampanye pasangan nomor urut 2 ini adalah untuk mengurangi kemiskinan, menghilangkan angka anak kekurangan gizi dan stunting, yang pada akhirnya akan membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kuat.
Menurut mereka, hal tersebut sejalan dengan program yang disarankan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa(PBB) kepada seluruh negara di dunia. Saat ini sebanyak 76 Negara di dunia telah menerapkan program makan siang gratis di sekolah. Sementara 7 Negara lain termasuk Indonesia tengah menyiapkan program yang sama.
Program makan siang dan susu gratis bagi anak-anak Indonesia  bisa disebut sebagai sebuah program yang bersifat filantropis, "hanya memberi tak harap kembali" seperti lirik lagu "Kasih Ibu", tak ada yang salah dengan program kerja ini, kalau bisa diimplementasikan dengan baik dan benar. Baik tujuannya, dan benar dalam pelaksanaanya.
Persoalannya, untuk membiayai program ini butuh biaya yang sangat besar, Menurut informasi yang disampaikan TKN Paslon Capres Prabowo-Gibran, diperlukan anggaran  Rp. 1 Triliun per hari atau  sekitar Rp.300 triliun per tahun agar kebijakan tersebut dapat dilaksanakan, yang ditargetkan dapat memberi makan siang dan susu gratis bagi 82,9 juta warga penerima manfaat program tersebut.
Dari mana duitnya?
Jika mengacu pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia 2023, ketika hitungan TKN Prabowo-Gibran untuk program makan siang dan susu gratis bagi anak-anak Indoneisa sebesar Rp.300 triliun, maka nilainya adalah 10 persen dari APBN Indonesia 2023 yang dipatok sebesar Rp.3061 triliun.
Dan angka tersebut hanya kalah dari anggaran pendidikan nasional dan bantuan social lainnya, dalam hitung-hitungan para ekonom dan birokrat yang menggawangi pengelolaa APBN, itu agak sulit untuk direalisasikan.
Apabila program tersebut dipaksakan untuk dilaksanakan, postur anggaran belanja APBN akan berubah cukup drastis, besar kemungkinan alokasi anggaran makan siang dan susu gratis bagi anak-anak Indonesia tersebut akan membuat APBN Indonesia harus bekerja lebih keras lagi, karena hampir dipastikan defisit anggaran yang lebih besar terjadi, untuk menambalnya, salah satunya dengan cara berhutang.
Dalam menyikapi isu sumber dana untuk program makan siang dan susu gratis, TKN Prabowo-Gibran akan memaksimalkan penerimaan pajak, dengan membentuk Badan Penerimaan Negara.
Harapannya badan baru tersebut dapat menghimpun sumber-sumber pajak baru dan bisa melakukan intensifikiasi perpajakan dengan menaikan tax ratio. Sehingga nantinya mampu menambal kebutuhan untuk program makan siang dan susu gratis bagi anak-anak Indonesia tanpa perlu berhutang atau melakukan pengalihan anggaran.
Cara ini, sangat mungkin dilakukan tapi tak akan mudah untuk dilaksanakan, selain implementasinya juga membutuhkan waktu panjang.
Membentuk badan baru sepenting Badan Penerimaan Negara bukan perkara kaleng-kaleng, dinamika internal dan eksternal pasti akan terjadi, dengan asumsi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP-Kemenkeu) yang akan dubah menjadi badan baru tersebut.
Tentunya kita ingat betul saat pembentukan lembaga penting baru, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diperlukan setidaknya 3 tahun untuk membentuknya dari mulai perencanaan hingga bisa beroperasi
Menaikan tax ratio pun harus dilakukan secara hati-hati, apalagi dalam situasi ekonomi yang masih penuh ketidakpastian seperti saat ini, salah-salah bukan berkah yang akan dituai tapi malah musibah.
Dan rasanya, terlalu kompleks jika langkah-langkah tadi harus diambil demi membiayai sebuah program kerja atau janji kampanye capres, meskipun program kerja itu dianggap mampu memberikan dampak positif yang besar bagi bangsa ini.
Menilik hal tersebut, setelah melakukan kajian sederhana, saya berpendapat dibutuhkan alternatif pembiayaan lain untuk implementasi program makan siang dan susu gratis, yang lebih applicable selaras dengan constrain yang ada, terutama terkait keterbatasan anggaran dan operasionalnya.
Alternatif pembiayaan program makan siang dan susu gratis untuk anak-anak Indonesia menurut saya adalah dengan menggunakan Skema endowment fund atau dana abadi. Judulnya bisa berbunyi "Dana Abadi Kesejahteraan Anak Indonesia"
Gagasan ini merujuk pada pembentukan dana abadi pendidikan dengan modal dasarnya berasal dari APBN, yang institusinya kita kenal dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), lembaga non-eselon berbentuk Badan Layanan Umum (BLU), yang bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan.
Dalam skema dana abadi, yang dipergunakan untuk membiayai sebuah program adalah hasil dari investasinya.Jadi, dana yang nantinya akan dipergunakan untuk memberi makan siang dan susu gratis bagi anak-anak Indonesia itu bersumber dari imbal hasil pengelolaan dana abadi, bukan langsung dari APBN.
Dan yang pasti, setelah melakukan hitung-hitungan sederhana dan mengacu pada hasil pengelolaan investasi yang dilakukan LPDP, dengan menggunakan skema dana abadi, anggaran dari APBN yang diperlukan  untuk program makan siang dan susu gratis tak lebih dari 10 persen dari kebutuhan anggaran yang disebutkan oleh TKN Prabowo-Gibran di atas, yang sebesar Rp.300 triliun, untuk kebutuhan modal dasar dana abadi tersebut
Namun demikian, tak seperti memakai dana dari APBN yang bisa langsung memenuhi target 82,9 juta penerima manfaat, menggunakan dana abadi baru bisa mencapai target itu secara bertahap hingga 5 tahun yang akan datang.
Selain masalah anggaran, pekerjaan rumah penting lain yang harus dipikirkan dengan matang tentang program makan siang dan susu gratis bagi anak-anak Indonesia ini adalah operasionalnya.
Siapa yang akan mengelolanya dan bagaimana sistem pengawasannya karena dalam program ini kita berbicara uang dengan jumlah yang cukup masif , jangan sampai ada moral hazard yang berkelindan di dalamnya.
Dengan pengelolaan dana abadi, masalah ini pun bisa diatasi karena pada dasarnya institusi yang mengelola dana abadi ini juga bisa bekerja secara linier dalam hal pelaksanaan program dan penyalurannya.
Dalam pikiran saya, pengelolaan dana abadi untuk program makan siang dan susu gratis meliputi setidaknya tiga proses bisnis. Pertama, menginvestasikan dana abadi untuk memperbesar dana kelolaannya. Kedua, menetapkan dan memetakan prioritas penerima manfaat, dan Ketiga, mengelola operasional implementasinya.
Ketiga proses bisnis tersebut memerlukan tiga kecakapan berbeda. Agar efektif dan akuntabel, departemen dan mekanisme untuk menjalankan fungsinya tersebut harus terpisah meskipun tetap bersifat koordinatif karena dalam naungan institusi yang sama.Â
Seperti halnya, LPDP yang untuk operasionalnya memiliki payung hukum berupa Peraturan Presiden Nomor 111 Tentang Dana Abadi Bidang Pendidikan. Dana Abadi Kesejahteraan Anak Indonesia ini juga bisa menggunakan dasar hukum serupa untuk legalitas dan tata kelola institusinya.
Satu hal yang paling penting untuk diingat, pelaksanaan program ini harus dilaksanakan berdasarkan Good Governance yang benar-benar terjaga, jangan sampai dijadikan bancakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, lakukanlah dengan sincere untuk kemaslahatan seluruh Rakyat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H