Cara ini, sangat mungkin dilakukan tapi tak akan mudah untuk dilaksanakan, selain implementasinya juga membutuhkan waktu panjang.
Membentuk badan baru sepenting Badan Penerimaan Negara bukan perkara kaleng-kaleng, dinamika internal dan eksternal pasti akan terjadi, dengan asumsi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP-Kemenkeu) yang akan dubah menjadi badan baru tersebut.
Tentunya kita ingat betul saat pembentukan lembaga penting baru, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diperlukan setidaknya 3 tahun untuk membentuknya dari mulai perencanaan hingga bisa beroperasi
Menaikan tax ratio pun harus dilakukan secara hati-hati, apalagi dalam situasi ekonomi yang masih penuh ketidakpastian seperti saat ini, salah-salah bukan berkah yang akan dituai tapi malah musibah.
Dan rasanya, terlalu kompleks jika langkah-langkah tadi harus diambil demi membiayai sebuah program kerja atau janji kampanye capres, meskipun program kerja itu dianggap mampu memberikan dampak positif yang besar bagi bangsa ini.
Menilik hal tersebut, setelah melakukan kajian sederhana, saya berpendapat dibutuhkan alternatif pembiayaan lain untuk implementasi program makan siang dan susu gratis, yang lebih applicable selaras dengan constrain yang ada, terutama terkait keterbatasan anggaran dan operasionalnya.
Alternatif pembiayaan program makan siang dan susu gratis untuk anak-anak Indonesia menurut saya adalah dengan menggunakan Skema endowment fund atau dana abadi. Judulnya bisa berbunyi "Dana Abadi Kesejahteraan Anak Indonesia"
Gagasan ini merujuk pada pembentukan dana abadi pendidikan dengan modal dasarnya berasal dari APBN, yang institusinya kita kenal dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), lembaga non-eselon berbentuk Badan Layanan Umum (BLU), yang bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan.
Dalam skema dana abadi, yang dipergunakan untuk membiayai sebuah program adalah hasil dari investasinya.Jadi, dana yang nantinya akan dipergunakan untuk memberi makan siang dan susu gratis bagi anak-anak Indonesia itu bersumber dari imbal hasil pengelolaan dana abadi, bukan langsung dari APBN.
Dan yang pasti, setelah melakukan hitung-hitungan sederhana dan mengacu pada hasil pengelolaan investasi yang dilakukan LPDP, dengan menggunakan skema dana abadi, anggaran dari APBN yang diperlukan  untuk program makan siang dan susu gratis tak lebih dari 10 persen dari kebutuhan anggaran yang disebutkan oleh TKN Prabowo-Gibran di atas, yang sebesar Rp.300 triliun, untuk kebutuhan modal dasar dana abadi tersebut
Namun demikian, tak seperti memakai dana dari APBN yang bisa langsung memenuhi target 82,9 juta penerima manfaat, menggunakan dana abadi baru bisa mencapai target itu secara bertahap hingga 5 tahun yang akan datang.
Selain masalah anggaran, pekerjaan rumah penting lain yang harus dipikirkan dengan matang tentang program makan siang dan susu gratis bagi anak-anak Indonesia ini adalah operasionalnya.