Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (14/11/2023) kemarin, telah melaksanakan penetapan nomor urut pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang akan berkontestasi dalam Pemilihan Presiden 2024, yang pencoblosannya akan dilakukan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Pasangan capres dan cawapres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar lewat undian memperoleh nomor urut 1.
Sementara, pasangan calon dari Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapatkan undian nomor urut 2.
Sedangkan pasangan dari Koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo dan Moh. Mahfud M.D menyandang nomor urut 3.
Pertanyaannya, apakah keberadaan nomor urut itu sedemikian penting sehingga pelaksanaan pengundiannya harus se-formal dan se-fancy itu.
Penuh prosesi, yang diawali dengan gala dinner para paslon beserta elite partai pengusungnya, padahal nomor urut tak akan mengubah, menambah, atau mengurangi hal yang esensial.
Paslon Anies-Cak Imin ide dan gagasan serta karakternya tetap akan seperti itu berapa pun nomor urutnya, begitu pun dengan paslon lain, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud MD.
Keberadaan nomor urut tak lebih dari urusan "gimmick pemasaran" belaka, hanya untuk kepentingan branding, keriuhan, dan kemeriahan pelaksanaan pemilihan presiden saja.
Bahkan keberadaan nomor urut yang biasanya kemudian dikreasikan sedemikian rupa oleh para tim sukses capres, seperti misalnya simbolisasi menggunakan jari, akan membuat kesulitan tersendiri bagi pihak-pihak yang harus terlihat netral di perhelatan Pilpres ini, Aparatur Sipil Negara(ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia(TNI), dan Polri.
Kita semua tahu dan mengalamilah, ketika berfoto, baik itu swafoto atau fotonya di "cekrek" oleh orang lain, beramai-ramai atau sendiri, hampir selalu menggunakan simbol jari untuk menambah ekspresi saat berfoto agar terlihat lebih menarik.