Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Siapa Sebenarnya yang Mengelola QRIS?

11 Juli 2023   14:45 Diperbarui: 15 Juli 2023   11:00 787
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mengelola dan mengembangkan layanan QRIS kan butuh biaya agar terus bisa berkesimbungan, tapi tetap harus memerhatikan kepentingan proses inklusi keuangan secara menyeluruh.

Harus dipahami juga metode pembayaran digital masih merupakan barang baru di tengah masyarakat, perlu insentif tertentu terutama masalah tarif yang harus dipikirkan.

Perlu disadari pula, faktanya masih banyak juga pelaku usaha baik yang besar maupun mikro dan UMKM yang masih enggan menggunakan QRIS lantaran prosesnya dianggap merepotkan, apalagi harus ada uang yang dikeluarkan dalam proses menggunakan QRIS.

Memang betul secara teori menggunakan QRIS itu akan sangat bermanfaat bagi penjual dan pembeli.

Bagi pembeli, tak perlu direpotkan harus membawa uang tunai ketika akan membeli sesuatu, tak perlu memiliki berbagai aplikasi pembayaran dan sangat mudah digunakan, tinggal scan klik dan bayar, transaksi bisa dilakukan secara cepat.

Bagi penjual atau merchant, omzet penjualan berpotensi meningkat, lebih praktis karena cukup menggunakan satu akun saja, efesien, tak perlu menyiapkan uang kembalian, dan bisa membangun credit profiling jika ingin mengajukan pinjaman modal untuk pengembangan usaha.

Namun semua manfaat dan kemudahan itu harus dibarengi juga dengan biaya layanan yang ekonomis agar semua pihak merasa nyaman menggunakan QRIS.

Ingat semua dari kita masih dalam tahap adaptasi menggunakan metode pembayaran digital seperti QRIS ini.

Meskipun perkembangan penggunanya sangat cepat, menurut catatan BI, hingga Februari 2023 jumlah pedagang  atau merchant yang menggunakan QRIS mencapai 24,09 juta dengan total jumlah pengguna sebesar 30,87 juta.

Jumlah tersebut didominasi oleh pelaku usaha UMKM, dengan volume transaksi sebanyak 121,8 juta kali yang menghasilkan nominal transaksi sebesar Rp.12,28 triliun.

Angka-angka tadi jumlahnya berlipat -lipat dibandingkan saat awal pandemi, apalagi ada kebijakan MDR 0 persen alias menggunakan QRIS buat UMKM gratis 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun