Dan satu keuntungan tambahan dari SBSN dan SBN Ritel adalah pajak yang dikenakan jauh lebih rendah, hanya 10 persen dibandingkan dengan deposito yang sebesar 20 persen.
Selain itu, lewat sosialisasi para pihak terkait terutama pihak DJPPR Kemenkeu, masyarakat tahu bahwa hasil dari investasinya tersebut, sepenuhnya akan dipergunakan untuk membiayai pembangunan negara yang ujungnya mensejahterakan rakyat Indonesia secara keseluruhan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI