Dan satu keuntungan tambahan dari SBSN dan SBN Ritel adalah pajak yang dikenakan jauh lebih rendah, hanya 10 persen dibandingkan dengan deposito yang sebesar 20 persen.
Selain itu, lewat sosialisasi para pihak terkait terutama pihak DJPPR Kemenkeu, masyarakat tahu bahwa hasil dari investasinya tersebut, sepenuhnya akan dipergunakan untuk membiayai pembangunan negara yang ujungnya mensejahterakan rakyat Indonesia secara keseluruhan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!