Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Setelah ST 010, Terbit CWSL 004, Yuk Kita Kenali CWSL itu Instrumen Keuangan Syariah Apa?

19 Mei 2023   10:45 Diperbarui: 19 Mei 2023   15:04 371
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Intitusi, kelompok usaha, entitas bisnis atau apapun bisa berinvestasi di instrumen keuangan syariah yang inovatif ini.

Wah, kalau begitu minimal investasinya gede dong, ya enggak juga, paling sedikit Rp 1 juta saja kita sudah bisa mendapatkan satu unit instrumen CWSL ini, dan berwakaf uang.

Sebenarnya apa sih tujuan dari Pemerintah menerbitkan  CWSL ini.

Pertama, untuk memudahkan masyarakat dalam berwakaf uang dengan aman dan produktif.

Kedua, mengembangkan inovasi di bidang keuangan dan investasi sosial di Indonesia.

Ketiga, mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

Keempat, mendukung Gerakan Wakaf Nasional, membantu pengembangan investasi sosial, dan pengembangan wakaf produktif di Indonesia.

Kelima, penguatan ekosistem wakaf uang di Indonesia.

Mengutip Badan Wakaf Indonesia, Wakaf secara etimologis, berasal dari bahasa Arab,  Waqf, yang berarti berhenti, menahan, dan diam.

Sedangkan menurut Fiqih Islam, wakaf merupakan hak pribadi yang dialihkan menjadi kepemilikan publik atau lembaga agar manfaatnya mampu dinikmati masyarakat umum.

Sementara, menurut Undang-Undang nomor 4 tahun 2004 tentang Wakaf, wakaf  adalah perbuatan hukum wakif atau pemberi wakaf untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun