Pilpres 2024 terus bereskalasi, dari keriuhan sebatas gimmick politik, mulai menukik menuju hal-hal yang lebih substantif, meskipun pembahasannya belum mendalam serta masih terkesan normatif dan jika digali lebih dalam bukanlah sesuatu hal yang baru, but it's oke.
Geliat politik elektabilitas Indonesia mendekati Pemilu danPaling tidak bisa melahirkan perdebatan atau dialektika lebih rasional, bukan hal-hal yang semata-mata emosional menjurus pepecahan seperti urusan Suku Ras dan Agama
Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan mulai memperkenalkan visi dan misinya andai ia dipercaya memimpin negeri ini, it is nice dan patut dihargai.
Salah satu visinya, adalah berkaitan dengan kesejahteraan  rakyat Indonesia, yang dalam bahasa Anies disebut "Prinsip Satu Kesemakmuran"
"Jadi kita berbicara tentang Indonesia ke depan, berbicara tentang Indonesia yang satu kesemakmuran. Bukan Indonesia yang terpisahkan karena jejak kesejahteraan yang berbeda-beda," kata Anies, seperti dilansir Kompas.com. Minggu (07/05/2023).
Landasan Anies dalam hal ini adalah Undang-Undang Dasar 1945, yang menandaskan bahwa Republik Indonesia berdiri untuk memberikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam prespektifnya, keadilan sosial terutama dalam masalah kesejahteraan masih timpang, kesejahteraan belum dinikmati oleh seluruh rakyar Indonesia, hingga saat ini.
Harapan Anies dari visinya ini, "bukan hanya bahasa satu, wilayah satu tapi kesemakmuran perekonomian juga satu."
Jujur saja, penggunaan diksi  "kesemakmuran"  dalam konteks kesejahteraan ekonomi, tak begitu familiar bagi masyarakat kebanyakan atau paling tidak bagi saya lah.
Tak ada  istilah "kesemakmuran" seperti dipaparkan Anies pada kalimat "satu perekonomian dan satu kesemakmuran" dalam bahasa Indonesia yang baku.
Tak ada referensi terkait kata tersebut, bulak-balik saya mencari kata "kesemakmuran" Â lewat Google search dan KBBI fisik , tak ditemukan satu pun hal yang menerangkan arti atau definisi dari kata "Kesemakmuran" tersebut.