Untuk menyiasati ketidaksinkronan waktu dalam hal pengadaan gerbong KRL ini, Kemenperin sempat menganjurkan untuk melakukan retrofit terhadap ke 16 rangkaian gerbong KRL yang akan dipensiunkan KCI tersebut, sambil menunggu KRL produksi PT.INKA jadi.
PT. KCI sendiri seperti diungkapkan Vice President Coorporate Secretary-nya Anne Purba, sudah mengupayakan retrofit seperti saran Kemenperin.
Tetapi, kembali terbentur waktu, karena untuk melakukan retrofit itu dibutuhkan waktu 1 atau 2 tahun.
Mereka harus berkonsultasi dengan berbagai pihak untuk itu seperti perusahaan Kereta Api di Jepang, China, dan Spanyol.
Jadi pilihannya ya lebih baik melakukan impor KRL eks Jepang saja, bisa cepat untuk memenuhi kebutuhan existing dan ongkosnya pun tak terlalu besar sekitar Rp. 140-150 milyar untuk seluruh rangkaian KRL yang diimpor, sebanyak 16 rangkaian gerbong.
Sama-sama berdalih untuk kepentingan masyarakat, kok perlakuan impor beras dan impor eks KRL bekas berbeda padahal alasannya sama "memenuhi kebutuhan saat ini"
Bisa saja kan, Solusinya Kemenperin atau Kemendag memberi ultimatum kepada PT.KCI, impor ini terakhir setelah ini, pergunakan produksi PT INKA.
Penumpang KRL terlayani, produksi KRL dalam negeri bisa diopeni.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H