Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Habis ORI 022 Terbitlah ST 009, 11 November Pekan Ini, Apa Beda Obligasi dan Sukuk?

7 November 2022   12:49 Diperbarui: 7 November 2022   13:04 903
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan fitur floating with the floor ini, memungkinkan imbal hasil ST 009 berpotensi naik di masa mendatang mengingat trend kenaikan suku bunga BI seperti yang terjadi belakangan, namun tak akan bisa turun dari batas minimal  yang mengacu pada imbal hasil yang ditawarkan di awal penerbitan ST 009, meskipun suku bunga acuan BI turun.

Sebagai tambahan informasi, suku bunga acuan BI saat ini telah mengalami 2 kali kenaikan dan terakhir ada di angka 4,75 persen per tahun.

Dengan acuan tersebut dan menelisik penerbitan 5 seri Sukuk Tabungan sebelumnya, selisih antara suku bunga acuan BI dan imbal hasil yang ditawarkan untuk instrumen investasi ini berada di kisaran antara 1,3 hingga 1,95 persen, saya bisa berasumsi bahwa imbal hasil ST 009 berada di kisaran antara 6 persen hingga 6,25 persen. Dan imbal hasil ini akan diberikan setiap bulan, langsung masuk rekening investor.

Angka imbal hasil yang sangat menarik saya kira, apalagi keamanannya 99,9 persen setara dengan deposito karena dijamin oleh Undang-Undang nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara. 

Lebih penting lagi, keuntungan atau imbal hasil tersebut merupakan hasil uang sewa atau Ijrah dengan persentase tertentu sesuai dengan prinsip syariah Islam yang tidak mengandung unsur riba.

Sesuai dengan namanya Sukuk Tabungan, yang memiliki sifat mirip dengan tabungan atau deposito. Instrumen Keuangan ini tak bisa diperjualbelikan kembali di Pasar Sekunder atau non-tradeable. 

Namun jika kita membutuhkan dananya sebelum masa jatuh tempo tiba bisa kok menggunakan fitur early redemption atau pencairan lebih cepat tanpa terkena pinalti sepeserpun.

So tunggu apalagi, Let's Get It On... 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun