KRL) Jabodetabek dan TransJakarta, sebenarnya saya tak akan terdampak langsung oleh kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait pemberlakuan aturan Ganjil Genap baru yang diperluas menjadi 25 titik yang tersebar di seluruh wilayah DKI, mulai Senin (06/06/22) hari ini.
Sebagai pengguna setia angkutan umum terutama Kereta Rel Listrik (Kebijakan ganjil genap yang diperluas tersebut berlaku mulai  dari Senin sampai Jumat Pukul 06.00 hingga Pukul 10.00 dan Pukul 16.00 sampai dengan Pukul 21.00
Seperti dilansir Kompas.Com, ke-25 jalan yang terkena pemberlakuan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap tersebut adalah:
Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati(mulai dari simoang jalan Ketimun I hingga perempatan Jalan TB. Simatupang).
Selanjutnya, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, Jalan S.Parman (mulai dari simpang Jalan Tomang Raya hingga Jalan Gatot Sobroto).
Kemudian, Jalan Gatot Subroto, Jalan MT. Haryono, Jalan HR.Rasuna Said, Jalan DI Pandjaitan, Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan).
Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya (mulai dari simpang Paseban Raya sampai dengan Simpang Jalan Diponegoro)
Lanjut, ke Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen, dan Jalan Gunung Sahari.
Jika diamati, hampir tak ada celah bagi mereka pengguna mobil pribadi yang berasal dari wilayah penyangga Ibukota, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi untuk menghindari jalan yang terkena aturan ganjil genap  saat mereka akan memasuki pusat-pusat bisnis di Jakarta.
Kecuali mereka hapal betul "jalan-jalan tikus", berganti moda dengan kendaraan roda dua atau naik kendaraan umum seperti KRL atau bus TransJakarta.
Dengan demikian, pengguna KRL kemungkinan besar bakal bertambah, hasil dari limpahan aturan baru Pemprov DKI tersebut.
Nah, ini lah yang menimbulkan  sedikit kekhawatiran bagi saya , lantaran bisa jadi para kaum pelaju yang biasanya menggunakan kendaraan pribadi beralih menggunakan KRL
Sehingga moda transportasi umum tersebut akan bertambah penuh, padahal situasi  KRL sendiri belum sepenuhnya terkontrol akibat perubahaan pola perjalanan dan jadwal yang mulai dberlakukan tanggal 28/05/22) pekan lalu.
Seperti kita tahu, situasi crowded nyaris chaos terjadi pada jam-jam sibuk pergi dan pulang  saat hari kerja di Stasiun transit Manggarai dalam seminggu terakhir ini akibat perubahan pola perjalanan KRL
Meskipun PT.KCI selaku operator KRL telah berupaya keras untuk mengeliminir kekisruhan, tapi tetap saja penumpang KRL kerepotan menghadapi kondisi tersebut.
Hal itu terjadi karena fasilitas pendukungnya belum siap benar menghadapi jumlah penumpang transit dari arah Bogor, Depok, Nambo dan Bekasi yang membludak dalam waktu bersamaan.
Apalagi sekarang KRL harus menerima limpahan penumpang tambahan hasil dari pemberlakukan kebijakan ganjil genap.
Menurut catatan PT KCI, Â pemberlakuan kembali kebijakan ganjil genap sebelumnya berdampak pada meningkatnya jumlah penumpang hingga 6 persen.
Apalagi saat ini seluruh kantor-kantor sudah mewajibkan karyawannya untuk bekerja dari kantor, bisa jadi limpahan penumpangnya lebih tinggi lagi.
Sejatinya, kebijakan ganjil genap ini diberlakukan memang mengarahkan para pengguna kendaraan pribadi untuk lebih memilih memakai moda transportasi umum sehingga kemacetan di Jakarta tak semakin menjadi.
Namun, tujuan baik ini bisa jadi menimbulkan masalah baru jika tak dibarengi dengan perbaikan kualitas dan kapasitas transpotasi umum.
Artinya harus ada koordinasi dan komunikasi kebijakan yang baik antar para pemangku kepentingan transpotasi darat di seluruh wilayah Jabodetabek termasuk dengan operator KRL dan TransJakarta.
Selain itu, menurut pengamat Transportasi dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna seperti yang saya kutip dari Liputan6.com, kebijakan ganjil genap yang diperluas ini harus bersinergi dengan instrumen  kebijakan lain terutama dalam hal mobilitas masyarakat supaya bisa efektif.
"Instrumen transportasi tidak akan efektif jika tidak bersinergi dengan isntrumen kebijakan lainnya, khususnya kebijakan yang terkait dengan aktivitas masyarakat," kata Yayat.
Ia pun menambahkan pentingnya penambahan penyediaan transportasi publik yang nyaman dan ramah pengguna jika ingin kebijakan ganjil genap ini berhasil.
Apabila hal-hal tersebut tak terpenuhi, sangat mungkin kebijakan ganjil genap tak akan berjalan efektif.
Untuk itu evaluasi perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan efektivitas pemberlakuan kebijakan ganjil genap ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H