Secara bertahap perbandingan campurannya terus meningkat, tahun 2010 menjadi 7,5 persen, periode 2011 hingga 2015 Â ditingkatkan menjadi 15 persen.
Nah, mulai tahun 2016 kadar biodieselnya ditingkatkan lagi menjadi 20 persen dengan istilah B20.
Mulai tahun ini lah pemerintah merangsang para produsen minyak sawit dengan insentif khusus agar bersedia berpartisipasi dalam program biodiesel ini dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk sektor Public Service Obligation (PSO).
Dan mulai 2018 insentif Biodiesel ini diperluas lagi pada cakupan non-PSO. Akibatnya mulai terjadi pergeseran besar dalam konsumsi mnyak sawit mentah atau CPO di dalam negeri yang sebelumnya di dominasi oleh industri pangan kini industri biodiesel yang dominan.
Lonjakan tajam terjadi pada tahun 2020, setelah pemerintah mereinterpretasi kebijakan program mandatory biodiesel B20. Menurut catatan Faisal Basri, konsumsi CPO untuk Biodiesel naik tajam dari 5,83 juta ton pada tahun 2019 jadi 7,23 juta ton tahun 2020.
Di sisi lain konsumsi CPO untuk industri pangan turun dari 9,86 juta ton pada tahun 2019 jadi 8,42 juta ton pada tahun 2020.
Pola konsumsi CPO seperti ini akan terus berlanjut, karena pemerintah terus meningkatkan porsi CPO dalam biodiesel lewat program B30 bahkan Jokowi dalam satu kesempatan pernah menyebutkan bahwa program biodiesel ini targetnya bisa mencapai B100 atau 100 persen bahan baku Biodiesel-nya dari CPO.
Pemerintah mungkin alpa berhitung, karena sifatnya mandatory kecepatan pertumbuhan industri Biodiesel tak diiringi kecepatan bahan baku sawitnya, alhasil mereka mengambil jatah CPO untuk kebutuhan industri pangan termasuk minyak goreng.
Bagi pengusaha kelapa sawit, mereka lebih suka menyalurkan CPO miliknya ke industri Biodiesel lantaran pemerintah memberikan insentif  berupa subsidi dari BPDPKS tadi, yang menjamin perusahaannya tak bakal merugi.
Sebaliknya apabila CPO dijual untuk kebutuhan industri minyak goreng pengusaha tak mendapatkan insentif apapun.
Untuk kebutuhan subsidi Biodiesel pemerintah telah menggelontorkan puluhan triliun rupiah, tak kurang dari 22 perusahaan kelapa sawit besar yang telah menikmati fasilitas ini.