Di periodenya yang pertama 2012-2017 Nurhaida menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal dan di periode selanjutnya 2017-2022 wanita yang kini berusia 62 tahun tersebut menjadi Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Semoga saja dengan warna baru dari para pimpinan OJK ini bisa memberi warna yang lebih positif terhadap pengawasan, regulasi dan memiliki kapabilitas dalam mengadaptasi perkembangan teknologi digital di sektor keuangan Indonesia, dan juga bisa melihat sisi yang berbeda di internal OJK sendiri yang pada akhirnya mampu membawa OJK menjadi lebih baik lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H