Seperti dilansir media daring, banyak pengamat dan pelaku usaha beranggapan bahwa ada peran kuat kartel minyak goreng dalam situasi ini.
Hal ini diamini oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bahwa mereka menemukan adanya indikasi kuat permainan kartel dalam penetapan harga pasar minyak goreng ini.
Melihat kondisi harga minyak goreng yang bergeming seperti saat ini sepertinya bongkar pasang kebijakan akan terus dilakukan pemerintah.
Apalagi hari-hari ke depan akan mendekati bulan Raamadhan dan Idul Fitri, dalam kondisi normal saja harga minyak goreng pasti naik, apalagi dalam situasi turbulensi seperti saat ini.
Langkah dan kebijakan  yang dikeluarkan pemerintah untuk stabilisasi harga minyak goreng ini seperti sedang melawan arus pasar.
Pasar yang sebenarnya diciptakan sendiri oleh pemerintah, seperti dalam hal kebijakan jaminan subsidi ke perusahaan produsen biodiesel, sehingga para produsen minyak sawit lebih memilih memasok kebutuhan mereka, daripada dijadikan minyak goreng.
Akh sepertinya Pemerintah kebingungan dalam menghadapi harga minyak goreng yang tak mau turun-turun, apalagi kita masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H