Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dikepung Polisi, Ada Apa dengan Desa Wadas?

8 Februari 2022   21:52 Diperbarui: 8 Februari 2022   22:01 1747
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Desa Wadas sebuah wilayah di Kecamatan Bener Kabupaten Purwerejo Jawa Tengah mendadak jadi perbincangan di dunia maya. 

Riuhnya perbincangan tentang Desa Wadas, lantaran wilayah desa tersebut kini tengah dikepung oleh aparat Kepolisian.

Melansir CNNIndonesia.com, peristiwa ini bermula pada Senin (07/02/22) saat ribuan Polisi mencoba memasuki wilayah desa Wadas, mereka mendirikan tenda-tenda di lapangan Kaliboto dekat belakang kantor Polsek Bener.

Pada malam harinya seluruh wilayah desa Wadas mengalami pemadaman listrik, sementara desa-desa lain yang berada di sekitarnya terang benderang.

Keesokan paginya, Selasa (08/02/22) sekitar Pukul 9.00, aparat Kepolisian apel persiapan untuk memasuki desa Wadas untuk mengawal pengukuran yang dilakukan tim dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Purwerejo.

Selang setengah jam kemudian, jalan masuk ke desa Wadas telah dipenuhi Pasukan Kepolisian, beberapa mobil mulai memasuki wilayah desa.

Mereka mulai mencopoti sejumlah banner dan poster yang berisi penolakan warga terhadap penambangan di Desa Wadas.

Tengah hari, polisi mengepung dan menahan warga yang tengah berada di Mesjid. Sementara proses pengukuran tanah di bukit Wadas terus dilakukan oleh pihak BPN Purwerejo.

Hingga tulisan ini dibuat Selasa (08/02/22) malam, seperti yang saya saksikan melalui Kompas TV  polisi masih berjaga-jaga di wilayah Desa  Wadas.

Mereka bahkan dilaporkan melakukan intimidasi dan teror terhadap warga desa, menurut kabar dari ssjumlah media sebanyak 40 warga Desa Wadas ditangkap pihak Kepolisian akibat sengketa ini.

Situasi ini bisa terjadi bermula dari proyek pembangungan Waduk Bener yang menurut BPN Purwerejo merupakan proyek prioritas nasional yang tercantum dalam Perpres nomor 109 tentang  ke-3 atas Perpres nomor 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Proyek Startegis Nasional.

Nah, untuk kebutuhan pembangunan bendungan tersebut dibutuhkan batu andesit yang kebetulan berada di Bukit Wadas yang termasuk wilayah Desa Wadas.

Untuk mendapatkan Batu andesit yang berada di perut bukit Wadas tersebut dibutuhkan penambangan.

Batu andesit sendiri merupakan jenis batu vulkanik yang memiliki kerapatan materi yang sangat bagus untuk kebutuhan kontruksi bangunan seperti waduk yang akan dibangun di Kecamatan Bener.

Persoalannya kemudian, warga  Desa Wadas menolak penambangan andesit walaupun pemerintah akan mengganti untung seluruh tanah terdampak proyek pertambangan andesit tersebut.

Lantaran, Bukit Wadas yang akan menjadi lokasi pertambangan andesit tersebut adalah sumber penghidupan mereka.

Bahkan,seperti dilansir situs Projectmultatuli.org, warga Wadas menyebut kawasan bukit Wadas sebagai "tanah surga di bumi Wadas".

Hal itu dibuktikan dengan hasil survey potensi ekonomi yang dilakukan oleh Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa) bersama Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, dan Perpustakaan Jalanan, semua tanaman yang dibudidayakan di bukit Wadas memiliki nilai ekonomi yang tinggi yang selama ini menopang kehidupan warga Wadas.

Tanaman petai secara akumulatif menghasilkan pendapatan senilai Rp. 241 juta per tahun, kayu sengon Rp. 2 miliar per tahun, buah Kemukus Rp. 1,35 miliar, Vanilla Rp. 261 juta dan Durian senilai Rp. 1,24 miliar.

Diperkirakan, luas area yang terdampak penambangan andesit seluas 114 hektar. Lokasi Bendungan Bener sendiri akan dibangun di Desa Guntur sekitar 10,5 km sebelah barat Desa Wadas.

Pemerintah nantinya akan membangun jalan untuk transportasi truk pengangkut tanah dan batu dari Wadas ke lokasi pembangunan Bendungan Bener.

Bukit Wadas diincar, lantaran batunya memenuhi spesifikasi teknis seperti kekerasan dan sudut gesernya, volumenya cukup dan jarak lokasi penambangan batu dengan lokasi pembangunan bendungan sangat ideal alias tak jauh.

Menurut Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Bendungan Bener M. Yushar masyarakat pemilik tanah di Bukit WDas akan mendapatkan ganti untung sebesar Rp. 120.000 per meter persegi.

Bendungan Bener sendiri akan menampung aliran sungai Bogowonto dan menggenaangi tanah seluas 313 hektar yang meliputi wilayah di emoat desa di Kabupaten Purwerejo dan tiga desa di Kabupaten Wonosobo.

Bendungan ini dklaim akan menjadi bendungan paling tinggi di Indonesia yang menelan biaya Rp 2,6 triliun.

Menurut dokumen yang dikeluarkan oleh Bappenas, Kementerian PUPR dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi kreatif, Bendungan Bener akan mengairi sawah seluas 15.519 hektar dan mengurangi debit banjir sebanyak 216 liter per detik.

Sementara untuk kebutuhan air baku bendungan ini akan menyuplai sebanyak 1.500 liter  per detik dan menjadi sumber pembangkit listrik tenaga air berkapasitas 6 MegaWatt.

Jika menilik kegunaan Bandungan Bener yang akan dibangun tersebut, rasanya memang manfaatnya sangat besar bagi kehidupan masyarakat yang lebih luas.

Namun, tetap saja dibutuhkan kearifan semua pihak agar masyarakat Wadas merelakan Bukit Wadas yang mereka miliki untuk kebutuhan pembangunan bendungan tersebut.

Pemerintah tak perlu mengerahkan aparat sebanyak itu dengan bersenjata lengkap yang juga diimbuhi pengerahan anjing untuk berhadapan dengan protes warga Wadas.

Pemerintah dan aparat perlu mengingat bahwa bukit itu merupakan sumber kehidupan mereka. Cobalah semua pihak duduk bersama lagi dan lagi dan lagi hingga menemukan kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

Intimidasi, pengerahan kekuatan seperti yang kita saksikan bukan tindakan bijak, cobalah melakukan pendekatan lebib persuasif lagi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun