Menurut Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Bendungan Bener M. Yushar masyarakat pemilik tanah di Bukit WDas akan mendapatkan ganti untung sebesar Rp. 120.000 per meter persegi.
Bendungan Bener sendiri akan menampung aliran sungai Bogowonto dan menggenaangi tanah seluas 313 hektar yang meliputi wilayah di emoat desa di Kabupaten Purwerejo dan tiga desa di Kabupaten Wonosobo.
Bendungan ini dklaim akan menjadi bendungan paling tinggi di Indonesia yang menelan biaya Rp 2,6 triliun.
Menurut dokumen yang dikeluarkan oleh Bappenas, Kementerian PUPR dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi kreatif, Bendungan Bener akan mengairi sawah seluas 15.519 hektar dan mengurangi debit banjir sebanyak 216 liter per detik.
Sementara untuk kebutuhan air baku bendungan ini akan menyuplai sebanyak 1.500 liter  per detik dan menjadi sumber pembangkit listrik tenaga air berkapasitas 6 MegaWatt.
Jika menilik kegunaan Bandungan Bener yang akan dibangun tersebut, rasanya memang manfaatnya sangat besar bagi kehidupan masyarakat yang lebih luas.
Namun, tetap saja dibutuhkan kearifan semua pihak agar masyarakat Wadas merelakan Bukit Wadas yang mereka miliki untuk kebutuhan pembangunan bendungan tersebut.
Pemerintah tak perlu mengerahkan aparat sebanyak itu dengan bersenjata lengkap yang juga diimbuhi pengerahan anjing untuk berhadapan dengan protes warga Wadas.
Pemerintah dan aparat perlu mengingat bahwa bukit itu merupakan sumber kehidupan mereka. Cobalah semua pihak duduk bersama lagi dan lagi dan lagi hingga menemukan kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.
Intimidasi, pengerahan kekuatan seperti yang kita saksikan bukan tindakan bijak, cobalah melakukan pendekatan lebib persuasif lagi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H