Di sisi lain, terdapat penurunan panen sawit mencapai 10 persen pada target produksi semester dua tahun ini.
Meskipun sudah diproyeksikan, lucunya justru hal itu tak dijadikan dasar oleh pemerintah untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak goreng di pasar dalam negeri, malah terkesan didiamkan, paling tidak dalam sebulan awal setelah kenaikan itu terjadi.
Kita tak tahu pasti apakah kebijakan, DMO dan DPO untuk menurunkan harga minyak goreng ditingkat masyarakat itu akan benar-benar efektif membuat harga minyak goreng di lapangan memang turun.
Dibutuhkan langkah tegas pemerintah kepada para pelaku usaha yang melanggar kebijakan tersebut, jangan sampai harga minyak turun itu hanya "berlaku" di media daring, koran, dan siaran berita di televisi saja, sementara di pasar- pasar harganya tetap saja tinggi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H