Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Pemerintah Seharusnya Gratiskan Vaksin Booster, Tanpa Terkecuali

6 Januari 2022   06:30 Diperbarui: 6 Januari 2022   09:49 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kali ini saya sangat setuju dengan pendapat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani.

Terkait rencana pemerintah untuk memberikan vaksin Covid-19  booster, atau vaksin suntikan ketiga yang diberikan untuk masyarakat umum.

Putri dari Ketua Umum PDIP ini menyebutkan bahwa vaksin booster harus gratis diberikan kepada masyarakat.

"Prinsip yang utama, vaksin booster harus gratis karena vaksin adalah kebutuhan dasar rakyat yang merupakan tanggung jawab negara," ujar Puan,  seperti dilansir Bisnis.com,  Selasa, (04/01/22).

Dan ini lah yang harus dijadikan dasar pemikiran para pemangku kepentingan dalam urusan vaksin Covid-19  suntikan ketiga.

Kecuali memang pemerintah berniat "membisniskan" pandemi Covid-19, sudahlah cukup peluang bisnis dalam hal pandemi ini diseputaran test PCR dan antigen untuk kebutuhan non tracing dan testing saja.

Betul kata Puan, vaksin Covid-19 dalam situasi pandemi seperti saat ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan itu harus dijamin dan disediakan oleh negara tanpa "kacuali-kacuali".

Apalagi Presiden Jokowi telah menandatangani Surat Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2021 pada 31 Desember 2021 yang menyatakan bahwa status pandemi Covid-19 diperpanjang.

"Menetapkan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang merupakan global pandemic sesuai pernyataan World Health Organization secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia," demikian bunyi Keppres tersebut, seperti dilansir Kompas.com,Minggu(02/01/22).

Dengan demikian tak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk membuat opsi berbayar pada vaksin Covid-19 edisi booster ini.

Mengingat ancaman virus laknat versi terbaru Omicron itu memang nyata adanya. Inggris dan sebagian besar negara-negara di Eropa kini tengah kewalahan menghadapi gelombang positif baru akibat varian terkini Covid-19 ini.

Pun demikian dengan Amerika Serikat, menurut data John Hopkins University pada Senin 3 Januari 2022, infeksi baru Covid-19 varian Omicron   jumlahnya menembus angka 1 juta orang perhari.

Seperti dirilis Badan Kesehatan Dunia (WHO) varian Omicron ini lebih mudah menyebar dibandingkan varian-varian sebelumnya meskipun tak terlalu mematikan seperti varian Delta.

Bahkan WHO menyatakan bahwa Omicron ini maaih mampu menginfeksi orang yang telah 2 kali mendapatkan vaksin, oleh sebab itu masyarakat dianjurkan untuk mendapatkan vaksin ketiga alias booster agar tak terinfeksi.

Hal ini pun, diamini oleh Menteri Kesehatan Indonesia, Budi Gunadi Sadikin yang menyebutkan varian Omicron ini bisa menginfeksi dalam jumlah berlipat per 2hari sekali.

Makanya Pemerintah kemudian tengah menyusun skema bagi masyarakat untuk mendapatkan vaksin booster yang rencananya akan dilakukan mulai 12 Januari 2022.

Santer terdengar bahwa mekanisme pemberian vaksin booster ini akan menggunakan dua skema, skema tidak berbayar alias gratis bagi lansia dan kelompok rentan sebagai penerima bantuan iuran BPJS oleh pemerintah.

Dan selanjutnya bagi masyarakat diluar kategori itu akan disiapkan skema berbayar. 

Kesiapannya kini telah digodok pemerintah, termasuk juga izin penggunaan darurat yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) vaksin booster untuk 3 merk vaksin yang akan digunakan yakni Astra Zaneca, Pfizer, dan Coronavac.

Permasalahannya, jika opsi berbayar ini benar masuk dalam skema pemerintah komplikasi pelaksanaan dilapangan kemungkinan besar akan terjadi.

Pemburu rente yang gemar mencari untung dari penderitaan orang akan bersorak gembira, karena pemerintah membuka jalan untuk itu.

Alhasil mereka senang rakyat menjerit, meskipun konon kabarnya akan ada pembatasan harga jual yang ketat oleh pemerintah terkait vaksin booster oleh pihak ketiga ini.

Selain itu, jika opsi berbayar ini dibuka implikasi sosial politiknya akan buruk bagi pemerintah, apalagi pemegang hak impor vaksin Covid-19 adalah pemerintah dan perusahaan milik negara.

Jadi dengan mudah telunjuk akan diarahkan ke Pemerintah Jokowi bahwa mereka berbisnis atas nama pandemi.

Dan itu buruk sekali, masa pemerintah membisniskan keselamatan dan keseharan rakyatnya yang seharusnya dilindungi tanpa syarat apapun.

Perkara anggaran negara yang seret akibat menangani pandemi selama 2 tahun ini, ya untuk mencari solusinya itu tugas pemerintah lah.

Ingat, kalau sampai omicron menimbulkan ledakan kasus infeksi baru Covid-19, bukan hanya masalah anggaran yang akan tambah compang camping karena pembatasan kembali terpaksa harus dilakukan, ekonomi menjadi tak beranjak kemana-mana, tapi keselamatan rakyat yang utama.

Kerugiannya mungkin akan jauh lebih besar dibandingkan membayari seluruh masyarakat vaksin booster.

Intinya, masyarakat harus bisa terlindungi keselamatannya, dengan biaya sebesar apapun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun