Pun demikian dengan Amerika Serikat, menurut data John Hopkins University pada Senin 3 Januari 2022, infeksi baru Covid-19 varian Omicron  jumlahnya menembus angka 1 juta orang perhari.
Seperti dirilis Badan Kesehatan Dunia (WHO) varian Omicron ini lebih mudah menyebar dibandingkan varian-varian sebelumnya meskipun tak terlalu mematikan seperti varian Delta.
Bahkan WHO menyatakan bahwa Omicron ini maaih mampu menginfeksi orang yang telah 2 kali mendapatkan vaksin, oleh sebab itu masyarakat dianjurkan untuk mendapatkan vaksin ketiga alias booster agar tak terinfeksi.
Hal ini pun, diamini oleh Menteri Kesehatan Indonesia, Budi Gunadi Sadikin yang menyebutkan varian Omicron ini bisa menginfeksi dalam jumlah berlipat per 2hari sekali.
Makanya Pemerintah kemudian tengah menyusun skema bagi masyarakat untuk mendapatkan vaksin booster yang rencananya akan dilakukan mulai 12 Januari 2022.
Santer terdengar bahwa mekanisme pemberian vaksin booster ini akan menggunakan dua skema, skema tidak berbayar alias gratis bagi lansia dan kelompok rentan sebagai penerima bantuan iuran BPJS oleh pemerintah.
Dan selanjutnya bagi masyarakat diluar kategori itu akan disiapkan skema berbayar.Â
Kesiapannya kini telah digodok pemerintah, termasuk juga izin penggunaan darurat yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) vaksin booster untuk 3 merk vaksin yang akan digunakan yakni Astra Zaneca, Pfizer, dan Coronavac.
Permasalahannya, jika opsi berbayar ini benar masuk dalam skema pemerintah komplikasi pelaksanaan dilapangan kemungkinan besar akan terjadi.
Pemburu rente yang gemar mencari untung dari penderitaan orang akan bersorak gembira, karena pemerintah membuka jalan untuk itu.
Alhasil mereka senang rakyat menjerit, meskipun konon kabarnya akan ada pembatasan harga jual yang ketat oleh pemerintah terkait vaksin booster oleh pihak ketiga ini.