Kementerian Komunikasi dan Informatika hari ini Senin (08/11/21) akhirnya merestui penyatuan atau merger antara dua perusahaan telekomunikasi dan operator seluler  PT. Indosat.Tbk (Indosat Ooredoo) dengan PT. Hutchinson 3 Indonesia (Tri).
"Persetujuan prinsip penggabungan (Indosat Ooredoo dan Tri) ini telah ditandatangani oleh Pak Menteri Kominfo (Johnny G. Plate) pada hari Jumat tanggal 5 November 2021. Surat tersebut kami serahkan pada hari ini," kata Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo, Ismail, seperti dilansir Kompas.com.
Persetujuan merger ini diberikan setelah Kemenkominfo melakukan evaluasi dan assesment terhadap surat permohonan yang diajukan 2 bulan lalu saat pertama kali kedua perusahaan tersebut secara resmi mengumumkan bahwa keduanya akan bergabung menjadi entitas perusahaan baru dengan nama PT. Indosat Ooredoo Hutchinson. Tbk.
Menurut Ismail entitas baru hasil merger tersebut harus tetap memerhatikan tiga hal dalam operasional ke depannya yakni, pertama mereka harus menjaga betul prinsip-prinsip perlindungan konsumen.
Kedua, menjaga persaingan usaha yang sehat, dan ketiga, tidak melakukan praktek usaha yang diskriminatif.
Selain itu, Pemerintah pun mensyaratkan perusahaan hasil merger wajib mengembalikan sejumlah pita frekuensi radio yang mereka miliki paling lama satu tahun setelah izin pita frekuensi hasil penggabungan ditandatangani.
Pengembalian pita frekuensi kepada negara harus dilakukan untuk menjaga keseimbangan industri telekomunikasi di Indonesia.Â
Lebih jauh, perlindungan konsumen menjadi sangat penting untuk diperhatikan lantaran dengan bergabungnya kedua perusahaan ini jumlah pelanggan yang mereka miliki akan berjumlah 104,3 juta pelanggan, yang terdiri dari 60,3 juta pelanggan Indosat dan 40 juta merupakan pelanggan Tri.
Nilai transaksi merger antara Indosat Ooredo dan Tri menurut sejumlah sumber bacaan yang saya dapatkan sebesar US$ 6 miliar atau setara dengan Rp. 85,42 triliun.
Dengan demikian maka entitas hasil merger tersebut akan menjadi operator nomor 2 terbesar di Indonesia, setelah Telkomsel yang memiliki  167 juta pelanggan, sementara operator seluler lain XL Axiata hanya memiliki 56,7 juta pelanggan.
Sementara dari sisi kepemilikan saham, Â masing-masing pihak akan memiliki 50% saham Ooredoo Asia yang akan diubah namanya menjadi Ooredoo Hutchinson Asia. Keduanya akan mempertahankan 65,6% kepemilikan saham pengendali di perusahaan hasil merger. Sementara itu, kepemilikan saham publik dan pemerintah tercatat masing-masing menjadi sebesar 24,7% dan 9,6%.
Jika dilihat dalam komposisi kepemilikan sahamnya, Indosat Ooredoo Hutchinson ini masih menyisakan saham milik Pemerintah Indonesia sebanyak 9,6 persen, hal ini bisa terjadi mengingat Indosat sampai dengan tahun 2002 Â merupakan perusahaan BUMN di bidang satelit yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Negara.
Indosat melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 1995 silam. Indosat pun mendirikan Telkomsel, perusahaan patungan bersama dengan PT Telkom (Persero).
Kemudian, Indosat masuk di pasar seluler Indonesia melalui akuisisi mayoritas saham Satelindo dan pendirian PT Indosat Multi Media Mobile (IM3) pada 2001.
Namun, saat Presiden Megawati berkuasa pada 2001 - 2004 diputuskan untuk mendivestasi saham Indosat sebanyak 517,5 juta saham dalam dua tahap.
Akhirnya pada akhir tahun 2002 STT Telecomunication Limited, anak usaha Temasek perusahaan superholding milik Pemerintah Singapura resmi mengakuisisi 41,9 persen saham seri B Indosat dan pemegang saham pengendali otomatis beralih ke Temasek.
Kemudian dalam perjalan waktu saham STT di Indosat dibeli oleh perusahaan telekomunikasi asal Qatar, Ooredoo maka jadilah Indosat Ooredoo dan terakhir Indosat Ooredoo merger dengan Hutchinson 3 menjadi PT. Indosat Ooredoo Hutchinson.
Lantas, bagaimana nasib para pengguna mereka yang berjumlah lebih dari 100 juta tersebut?
Menurut Senior Vice President  Coorporate Communication PT Indosat Ooredoo, Steve Saerang seluruh pengguna Indosat dan Tri tak akan terdampak secara negatif akibat proses merger ini, malah menurutnya penggabungan ini akan memberikan dampak yang positif bagi pengguna.
"Pengguna tidak akan terdampak selama proses integrasi. Layanan yang dinikmati pelanggan akan terus disediakan seperti biasa," kata Steve, seperti dilansir Kumparan.com Selasa (21/09/21) lalu.
Dan entitas baru hasil merger, memastikan bahwa karyawan yang bekerja di kedua perusahaan sebelum merger di Indosat dan Tri akan menjadi prioritas dan kesejahteraannya dijamin.
"Seluruh karyawan, baik dari Indosat maupun Tri, diterima dan dibutuhkan di Indosat Ooredoo Hutchison, kecuali jika karyawan tersebut memilih untuk menolak melanjutkan pekerjaannya sebagaimana ditentukan oleh hukum yang berlaku," jelas Vikram Sinha, Director & COO Indosat Ooredoo, seperti dilansir Kompas.com.
Penggabungan perusahaan operator seluler seperti yang dilakukan Tri dan Indosat adalah sebuah hal yang pragmatis sebagai upaya untuk beradaptasi kemajuan teknologi hari ini dan di masa yang akan datang.
Apalagi teknologi kian hari kian bertambah canggih yang paling dekat hadirnya teknologi 5G yang tentu saja membutuhkan investasi besar untuk mengakuisisi teknologi tersebut, dan jangan lupa frekuensi yang tersedia pun akan semakin terbatas akibatnya ongkos investasi yang dibutuhkan pun akan semakin tinggi.
Jadi penggabungan ini akan memberikan manfaat bagi perkembangan industri itu sendiri dan diharapkan akan memberikan manfaat yang sama bagi pelanggan dan para stakeholder yang ada.
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H